Hari Senin kemarin (6/6) , kota Jakarta dihebohkan dengan 100 peti mati yang dikirimkan ke beberapa media dan puluhan kantor advertising. Awalnya ini diduga teror kepada media-media, terutama mereka yang kritis pada pemberitaan tertentu. Namun di siang hari terungkap ini jurus marketing dari sebuah perusahaan advertising Buzz&Co, agar terkenal sekaligus launching buku “Rest In Peace Advertising”.
Kepanikan dan kehebohan tentu saja melanda kantor-kantor yang mendapat kiriman peti mati tersebut. Beberapa media seperti Koran Tempo, Detik.com, Jakarta Post, Metro TV, Kompas.com dll, segera menghubungi pihak kepolisian. Masih segar dalam ingatan publik, beberapa waktu lalu ada teror bom buku yang dikirim kepada beberapa tokoh. Lalu ini dikirimi peti mati, walaupun kosong – tidak ada bom --- tetapi ada secarik tulisan www.restinpeacesoon.com dengan disertai nomer, misalnya 666. Konon website ini tidak bisa diakses, dan bila memasukkan nomer/kode tersebut baru bisa diakses.
Alhasil ‘teror’ ini cukup sukses merepotkan banyak pihak. Akhirnya Kepolisian mampu menemukan (atau memang dipermudah, kan untuk marketing) pengirim peti mati ini, yaitu Sumardy , CEO Buzz&Co sebuah perusahaan advertivising yang berkantor di gedung Mayapada. Konon hari ini akan diputuskan apakah Sumardy ini akan dijadikan tersangka atau tidak. Jika tersangka, pasal 335 tentang perbuatan yang tidak menyenangkan yang akan dikenakan pada Sumardy.
Sebagian dari publik menganggap ini hanya lelucon dan mengapresiasi positif tentang jurus marketing baru ini. Secara hokum, Sumardy mempunyai celah untuk bebas, karena dengan cara pandang yang berbeda, semua aktivitas yang dia lakukan bukanlah teror. Peti mati hanyalah simbol untuk mengatakan jurus-jurus marketing konvensional sudah ketinggalan jaman. Kode-kode atau nomer yang dia kirim adalah akses masuk ke websitenya, dan hanya orang-orang tertentu saja yang mengerti.
Dari sudut pandang Sumardy, tentu semua benar. Tetapi dia mengabaikan (dan kecenderungan marketing umumnya) nilai-nilai sosial maupun kegelisahan masyarakat. Pada cara pandang yang umum, wajar bila para perusahaan media yang mendapat kiriman peti mati panik, karena teror ke media sudah sering terjadi, mulai dari bom molotov, celana dalam, kepala binatang, dll. Dan terakhir radio 68H mendapatkan bom buku. Otomatis publik pun akan tergiring berpikir peti mati ini adalah teror. Aku kira Sumardy tahu persis soal ini, dan justru memanfaatkan momen ini supaya heboh.
Apa yang dilakukan marketing peti mati ini merusak kepercayaan masyarakat . Maraknya teror bom membuat masyarakat meningkatkan kewaspadaannya. Pihak kepolisian juga tak henti-henti mengajak masyarakat untuk lebih waspada. Dampaknya bisa kita lihat , bagaimana masyarakat kemudian mudah melaporkan bila ada tas atau bungkusan plastik tak bertuan. Tetapi dengan adanya marketing peti mati ini, justru kewaspadaan itu dijadikan lelucon dan sekedar untuk mencari publisitas (baca= cari klien). Tujuan Buzz&Co memang tercapai, orang jadi tahu nama perusahaan ini. Sekian orang mengacungi jempol atas jurus ini. Tetapi apakah Sumardy dkk kemudian peduli pada dampak selanjutnya? Sebagian warga kemudian menjadi tak acuh pada lingkungannya, dan semua dianggap hanya lelucon saja.
Praktek marketing seperti itu – yang mengabaikan etika – sebenarnya sudah lama terjadi di Indonesia. Lihat saja iklan di TV. Terutama di produk obat yang sering menggunakan sosok dokter atau seolah-olah seperti dokter dengan memakai baju putih, dan menekankan khasiat obat tersebut. Padahal di dunia medis, iklan seperti itu dilarang. Akibatnya sebagian pemirsa akan percaya pada obat tersebut, karena ‘dokter’ yang bicara di TV. Penyesatan yang lebih halus tapi lebih ngawur, terlihat di iklan kosmetik. Misalnya ada perempuan yang putus dengan pacarnya, karena kulitnya hitam. Setelah memakai kosmetik tertentu, jadi putih dan pacarnya kembali. Baru-baru ini, aku mendengar ada acara Fun Bike dengan slogan Go Green, tetapi sponsor utamanya adalah perusahaan rokok. Sungguh ironis.
Tujuan dari sebuah aktivitas marketing adalah mempunyai sebuah merek atau produk dikenal oleh pasar. Tidak ada yang salah dengan tujuan ini. Namun dalam cara mencapainya , kadang kala orang-orang marketing memakai kacamata kuda, menutup diri pada dimensi-dimensi lain dari kehidupan, yang penting tercapai tujuan.
Mungkin istilah kacamata kuda kurang tepat, karena seperti yang dilakukan Sumardy dan Buzz&Co, justru sangat melihat dan mendengar apa yang sedang dirasakan masyarakat saat ini , atau istilah yang suka dipakai : insight konsumen. Dan memakai insight itu untuk kepentingan bisnis. Saat ini masyarakat lagi gelisah soal teror bom, maka ini saat yang tepat untuk mempromosikan produk tertentu dengan insight tersebut. Kira-kira demikian alur berpikir Sumardy dkk itu. Tetapi mereka tidak memperdulikan dampak sosial seperti kerusakan “trust” / kepercayaan, tingkat kewaspadaan masyarakat, dstnya.
Pada tataran hukum, memang sebaiknya Sumardy dkk mendapat hukuman pidana, agar menimbulkan efek jera bagi yang lain. Ini mungkin setara dengan kasus-kasus sebelumnya, ada orang iseng yang menelepon sebuah gedung dan mengatakan ada bom di situ. Bedanya motif orang-orang itu ada yang murni iseng, ada yang sakit hati dengan salah satu orang di gedung itu, sementara motif Sumardy adalah bisnis, cari uang lewat sensasi.
Secara sosial, masyarakat juga perlu memberi sanksi kepada Sumardy, Buzz&Co. Sanksinya sederhana, jangan pakai lagi advertising ini, bahkan jangan percaya pada produk-produk keluaran mereka. Ketika mereka merusak kepercayaan sosial, masihkah kita percaya pada ‘kreativitas
Tampilkan postingan dengan label Etika Bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Etika Bisnis. Tampilkan semua postingan
Kamis, 22 Desember 2011
Permasalahan dalam etika bisnis
Masalah Dalam Etika Bisnis
Sayangnya biaya sosial dari perubahan jarang dibayar oleh para promotor inovasi. Biaya tersebut berupa hilangnya pekerjaan, perubahan dalam masyarakat, perekonomian, dan lingkungan. Biaya-biaya ini tak mudah diukur. Tantangan sosial yang paling mendasar berasal dari masyarakat yang berdiri di luar proses. Dampak teknologi baru bukan mustahil tak dapat diprediksi. Kewaspadaan dan keterbukaan yang berkesinambungan merupakan tindakan yang penting dalam usaha perusahaan memenuhi kewajibannya.
Dampak inovasi dan perubahan terhadap tenaga kerja menimbulkan banyak masalah dibanding aspek pembangunan lainnya. Banyak pegawai menganggap inovasi mengecilkan kemampuan mereka. Hal ini mengubah kondisi pekerjaan serta sangat mengurangi kepuasan kerja. Perusahaan mempunyai tanggung jawab yang lebih besar untuk menyediakan lapangan kerja dan menciptakan tenaga kerja yang mampu bekerja dalam masa perubahan. Termasuk di dalamnya adalah
mendukung, melatih, dan mengadakan sumber daya untuk menjamin orang-orang yang belum bekerja memiliki keahlian dan dapat bersaing untuk menghadapi dan mempercepat perubahan.
Monopoli adalah contoh yang paling ekstrem dari distorsi dalam pasar. Ada banyak alasan untuk melakukan konsentrasi industri, misal, meningkatkan kemampuan berkompetisi, memudahkan permodalan, hingga semboyan “yang terkuat adalah yang menang”. Penyalahgunaan kekuatan pasar melalui monopoli merupakan perhatian klasik terhadap bagaimana pasar dan pemasaran dilaksanakan. Kecenderungan untuk berkonsentrasi dan kekuatan nyata dari perusahaan raksasa harus dilihat secara hati-hati.
Banyak kritik diajukan pada aspek pemasaran, misal, penyalahgunaan kekuatan pembeli, promosi barang yang berbahaya, menyatakan nilai yang masih diragukan, atau penyalahgunaan spesifik lain, seperti iklan yang berdampak buruk bagi anak-anak. Diperlukan kelompok penekan untuk mengkritik tingkah laku perusahaan. Negara pun dapat menentukan persyaratan dan standar.
Banyak kritik diajukan pada aspek pemasaran, misal, penyalahgunaan kekuatan pembeli, promosi barang yang berbahaya, menyatakan nilai yang masih diragukan, atau penyalahgunaan spesifik lain, seperti iklan yang berdampak buruk bagi anak-anak. Diperlukan kelompok penekan untuk mengkritik tingkah laku perusahaan. Negara pun dapat menentukan persyaratan dan standar.
Unsur kepengurusan adalah bagian penting dari agenda kebijaksanaan perusahaan karena merupakan kewajiban yang nyata dalam bertanggungjawab terhadap barang dan dana orang lain. Perusahaan wajib melaksanakan pengurusan manajemen dengan tekun atas semua harta yang dipertanggungjawabkan pada pemberi tugas. Tugas terutama berada pada pundak direksi yang diharapkan bertindak loyal, dapat dipercaya, serta ahli dalam menjalankan tugasnya. Mereka tidak boleh menyalahgunakan posisinya. Mereka bertanggung jawab pada perusahaan juga undang-undang. Dalam hal ini auditing memegang peranan penting dalam mempertahankan stabilitas antara kebutuhan manajer untuk menjalankan tugasnya dan hak pemegang saham untuk mengetahui apa yang sedang dikerjakan para manajer. Perdebatan mengenai gaji direksi terjadi karena adanya ketidakadilan dalam proses penentuannya, ruang gerak yang dimungkinkan bagi direksi, kurang jelasnya hubungan antara kinerja organisasi dan penggajian, paket-paket tambahan tersembunyi dan kelemahan dalam pengawasan. Tampaknya gaji para direksi meningkat, sementara tingkat pertumbuhan pendapatan rata-rata cenderung menurun, dan nilai saham berfluktuasi. Hal ini menimbulkan kritik dan kesadaran untuk menyoroti kenaikan gaji para eksekutif senior. Informasi dan pembatasan eksternal merupakan unsur penting dalam upaya menyelesaikan penyalahgunaan yang terjadi.
tugas Etika Bisnis
tugas etika bisnis
SEMANGAT PELAYANAN PRIMA YANG DI LAKUKAN
Pelayanan kepada pelanggan juga termasuk aspek komunikasi. Bahkan, ini bisa menjadi langkah kunci untuk menambah loyalitas pelanggan. Pada gilirannya, keputusan pelanggan bisa memicu munculnya iklan gratis dari mulut ke mulut. Selain itu Pelayanan prima biasanya berhubungan erat dengan bisnis jasa pelayanan yang dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa puas dan menumbuhkan kepercayaan terhadap pelanggan atau konsumen, sehingga pelanggan merasa dirinya dipentingkan atau diperhatikan dengan baik dan benar. Menspesialkan pelanggan, menunjukkan bahwa pelanggan adalah raja.
Betapa pentingnya pelayanan prima terhadap pelanggan karena keberhasilan pelayanan prima dapat juga menimbulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelayanan prima dapat menimbulkan keputusan pihak pelanggan untuk segera membeli produk yang kita tawarkan pada saat itu juga.
2. Pelayanan prima dapat menumbuhkan kepercayaan pelanggan terhdap produk kita.
3. Pelayanan prima diharapkan dapat mempertahankan pelanggan agar tetap loyal (setia) menggunakan produk kita.
4. Pelayanan prima diharapkan dapat mendorong pelanggan untuk kembali lagi membeli produk kita.
5. Pelayanan prima dapat menghindarkan terjadinya tuntutan-tuntutan terhadap penjual yang tidak perlu.
CONTOH SEMANGAT PELAYANAN PRIMA YANG DILAKUKAN
pelayanan yang baik dalam usaha warnet. Mudah sekali menarik pelanggan, selain hanya menyewakan PC sebagai jasa pelayanan internet sediakan saja tempat yang seperti bukan di warnet, dalam artian buatlah agar pelanggan merasa nyaman di tempat usaha warnet tersebut
II. SEMANGAT FAIRNESS
Semangat Fairness merupakan hal yang sangat mudah dipahami, kerena kejujuran, keadilan, kejujuran sangatlah penting, kejujuran adalah modal penting untuk menuju sukses, mengutamakan kejujuran yang paling diutamakan serta keadilan. tetapi sangat peka dan begitu penting yang perlu dimiliki setiap orang yang bekerja dalam suatu perusahaan. Hal ini menentukan bagaimana beretika yang baik terhadap sesama rekan atau bahkan kepada atasan atau bawahan. Dengan begitu akan tercipta jiwa yang sportif dalam setiap pekerjaan dengan rekan kerja sehingga akan menghasilkan output yang bagus pula. Memang pada dasarnya sulit untuk dilaksanakan dengan berbagai alasan, namun hal ini yang menjadikan seseorang berbeda dengan yang lain. Perbedaan inilah yang menjadikan seseorang akan unik dalam menjalankan tugas – tugasnya.
CONTOH SEMANGAT FAIRNESS
Dalam pertandingan olahraga bola setiap kali pertandingan pasti ada adanya wasit sebagai penengah dalah suatu pertandingan, agar pertandingan olahraga tersebut berjalan dengan jujur dan adil dan tidak merugikan pihak manapun.
III. SEMANGAT HARMONIS & KERJASAMA
Semangat Harmonis dan Kerjasama akan tercipta bila mulai dari individu sudah tertanam jiwa menghargai dan kerjasama yang tinggi terhadap individu lain sehingga akan tercipta keleompok – kempok bagian di perusahaan yang harmonis dan memiliki kerjasama yang kuat. Karena dalam keharmonisan dalam melakukan sesatu hal penuh dengan pertimbangan serta kerjasama dalam melakukan suatu tindakan dan tepat mengambil keputusan , sehingga keputusan yang diambil bias sesuai yang diinginkan dan memuaskan. Dan pada akhirnya akan tercipta individu – individu yang kompeten dalam bidangnya masing –masing karena selalu damai dalam melakukan sesatu hal penuh dengan pertimbangan serta kerjasama dalam melakukan suatu tindakan serta tepat mengambil keputusan , sehingga keputusan yang diambil bias sesuai yang diinginkan dan memuaskan.
CONTOH SEMANGAT HARMONIS & KERJASAMA
Seperti kita bermain bola, dalam sebuah tim untuk mencetak gol ke gawang lawan Pemain sejago apapun jika dia bermain/ menggiring bola sendiri maka menjadihal mustahil untuk mencetak gool, Begitu pula dalam sebuah Perusaahan Kerjasama TIM sangatlah penting Untuk mencapat target atau tujuan penjualan yang akan diharapkan
IV. SEMANGAT KERJA KERAS UNTUK MAJU
Semangat Kerja Keras untuk Maju menentukan keberhasilan seseorang dalam setiap karirnya, dengan begitu ada keinginan dalam dirinya untuk menyelesaikan setiap tugas – tugasnya dengan baik. Jika seseorang tersebut sudah melakukan kerja keras yang tentunya dengan kompetensi – kompetensi yang seseorang miliki maka kemungkinan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan akan tercapai.
Bagi seseorang yang memiliki jiwa Semangat Kerja Keras untuk Maju akan memiliki semangat juang yang tinggi dalam setiap pekerjaan yang dijalani hingga selesai dengan hasil yang memuaskan. Adanya visi yang yang tertanam dalam jiwa seseorang untuk maju dan mau berusaha semaksimal mungkin dalam pekerjaan sekecil apapun, akan menjadikan seseorang tersebut terbiasa dengan kerja keras dalam setiap pekerjaan yang sedang atau akan dijalani.
CONTOH SEMANGAT KERJA KERAS
Bob sadino tahun 1961 menjual mercedes band miliknya untuk mebeli sebidang tanah di daerah kemang Jakarta dan sisanya untuk memulai usah ternak ayamnya, dalamtempo setenga tahun ia mendapat banyak pelanngan terutama orang asing, karena OM BOB fasih dalam berbicara bahasa Inggris. Setelah itu, lama kelamaan Bob yang berambut perak, menjadi pemilik tunggal super market (pasar swalayan) Kem Chicks. Dan kita bisa ambil dari cerita dari OM BOB, Sapaan akrabnya Bahwa Dengan kerja Keras maka akan menuai kesukseasan
V. SEMANGAT HORMAT DAN RENDAH HATI
Semangat Hormat dan Rendah harus dilakukan oleh siapa saja dan kepada siapa saja, waktu dan tempat kapanpun dimanapun, atasan dan bawahan, tua dan muda di suatu perusahaan. Dengan begitu akan tercipta Semangat Harmonis dan Kerjasama dengan tercapainya suatu tujuan yang di cita – citakan.
CONTOH SEMANGAT HARMAT DAN RENDAH HATI
Tidak memandang strata atau jabatan di dalam suatu perusahaan, karena jika tidak ada seorang Office Boy didalam perusahaan maka tidaka akan ada yang membuatkan kopi bagi manajer. Hal ini merupakan contoh kecil dimana strata atau jabatan apapun memiliki perannya masing – masing dan memiliki tugasnya masing – masing. Jika dalam suatu sistem tatanan perusahaan tidak memiliki atau bahkan kehilangan satu sistem saja maka tidaka akan berjalan lancar di perusahaan tersebut atau bahkan akan terhenti dari produktifitas perusahaan selama ini.
VI. SEMANGAT MENGIKUTI ALAM
Alam harus kita jaga, Tuhan ALLah SWT memitipkan manusia sebagai Khalifah atas alam yang kita tinggal, smua yang kita ambil berasal dari alam, untuk itu kita harus menjaga alam.
CONTOH SEMANGAT MENGIKUTI ALAM
Seperti yang banyak dilakukan perusahaan dan pemerintah Melakukan Penananman 1000 pohon, menjaga lingkungan sekitar kita, serta membuat hutan kota yang berguna menyerap karbon dioksida.
VII. KEJUJURAN PANGKAL KESUKSESAN
Jujur merupakan hal penting dalam hidup baik, terutama dalam berbisnis, jujur dimulai dari Perkataan, Perbuatan, Ibu saya Pernah Berpesan Kepada Saya : Orang Yang dipegang Perkataan dan perbuatan, Sekali kamu berbuat Curang aatau tidak jujur maka Kamu TIDAK aKan di percaya orang. Dari situ saya berusaha untuk menjaga kepercayaan dari teman – teman, maupun orang tua
CONTOH KEJUJURAN/ KEPERCAYAAN PANGKAL KESUKSESAN
Contoh ini terjadi pada sebut saja inisialnya ID. Ketika ID baru masuk kuliah, kedua orang tua ID meberikan uang sebesar Rp. 500.000. ID membuka usaha pulsa dengan mengutang – utangkan kepada teman dengan modal kepercayaan kepada teman – teman , hampir setiap 2 – 3 hari sekali ID menyetor kepada distibutor Pulsa tersebut, karena ID bayar lancar, maka sang Distributor mempercayakan Meminjangkan modal Pulsanya kepada ID, untuk di jual oleh ID dan ID membayar pada hari berikutnya, Atas dasar kepercayaan dari temen – teman ID, sekarang ID pun menjadi makelar Hp teman – teman ID yang ingin menjual, ID pun mencari pembelinya, alhamdulillah ID dapat persenan dari barang yang telah terjual, Dari keuntungan pulsa dan persenan jual hp teman, ID pakai keperluan kuliah seperti fotokopi, ikut Ujian Mandiri, dan jajan – jajan ala kadarnya, sehingga orang tua tidak perlu lagi memberi uang jajan /uang saku kepada ID. Kini ID tau betapa pentingnya kejujuran dalam berusaha dan berbisnis.
VIII. SEMANGAT BERSYUKUR
Semangat Bersyukur atas usaha – usaha yang telah dilakukan sebelumnya agar mendapatkan hasil yang optimal dan memuaskan. Apapun hasilnya adalah hasil kerja keras yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan, jika hasil kerja (output) menghasilkan output yang bagus, secara harfiah haruslaj dipertahankan dengan baik serta adanya kompeten yang bersangkutan untuk berinovasi yang lebih baik lagi. Jika sebaliknya tercipta output yang rendah dari hasil kerja yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan, haruslah yang bersangkutan melakukan daya upaya melakukan perbaikan secara menyeluruh sebagai bentuk usaha perbaikan dari hasil kerja sebelumnya.
Dengan Semangat Bersyukur dan evaluasi hasil kerja yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan maka akan tercipta langkah demi langkah kesempurnaan untuk output di masa yang akan datang.
Memberi tanggapan tentang pernyataan ini :
“Bisnis apapun adalah bagian dari sebuah sistem sosial dan atas dasar itu mempunyai hak dan tanggung jawab. Kebebasan untuk mengejar tujuan – tujuan ekonomis dibatasi oleh hukum dan tersalurkan melalui kekuatan pasar bebas, tetapi tuntutan tersebut bersifat minimal, karena hanya menuntut agar bisnis menyediakan barang dan jasa yang diinginkan, bersaing secara fair dan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.”
Bisnis menurut pendapat saya adalah organisasi / perorangan yang menjual barang dan jasa dengan tujuan memperolah keuntungan baik keuntungan material maupun keuntungan psikologis rasa dimana ada satu tantangan dalam hidup yang tidak dirasakan oleh orang yang kerja kantoran, karena dalam bisnis pendapatan itu berflutuatif / ketidak pastian dalam memperoleh pendapatan kadang bisa naik, kadang turun pendapatanya
Bisnis yang sehat akan tercipta jika ada rasa kepercayaan, bersaing secara sehat / fair tanpa meninggalkan / melanggar aturan – aturan hukum, tujuan dibuat badan hukum ini baik agar ada pengandalian / tidak saling sikut – sikutan dan juga menlindungi pembisnis bermodal kecil [home indusri] dan juga melindungi produksi lokal agar tidak kalah saing dengan produk import
Contoh Kasus Etika Bisnis
Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah mendorong industri kimia memperbaiki kinerjanya dengan menerapkan etika bisnis "Responsible Care" dengan mengutamakan tanggung jawab terhadap lingkungan di sekitarnya.
"Salah satu tantangan industri kimia adalah meningkatkan kinerja melalui manajemen kimia yang selalu 'update' mengikuti perkembangan global," kata Direktur Jenderal Argoindustri Kementerian Perindustrian, Benny Wahyudi, di Denpasar, Rabu.
Ia mengemukakan bahwa dalam "World Summit on Sustainable Development" di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 2002, semua negara mengadopsi rencana aksi bahwa bahan kimia harus dikelola dan digunakan dengan meminimalkan dampak buruk secara signifikan terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Selain itu, upaya nyata untuk mencapai tujuan tersebut pada tahun 2020, Dewan Internasional Asosiasi Kimia (ICCA) mencanangkan strategi produk global yang sejalan dengan program PBB mengenai Strategi Pengolahan Kimiawi Internasional (SAICM).
"Pendekatan SAICM yang dicanangkan oleh PBB itu dipertegas lebih lanjut pada konferensi internasional tentang manajemen kimia pada bulan Februari 2006 di Dubai, UAE, yang kemudian dikenal dengan SAICM Goal 2020," kata Benny dalam Pembukaan Konferensi Responsibiltas Asia-Pasifik (APRCC) ke-12 itu.
Sementara itu, Ketua Umum Komite Nasional Responsible Care Indonesia (KN-RCI) Kamaludin menambahkan bahwa suatu kehormatan bagi Indonesia yang tahun ini kembali dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggara APRCC.
Sekretaris Jenderal dan Direktur KN-CRI Setyabudhi Zeber menegaskan bahwa tema APRCC 2011 menunjukkan adanya komitmen industri kimia di kawasan Asia-Pasifik untuk mencapai SAICM Goal 2020 dengan meminimalkan dampak bahan kimia terhadap lingkungan dan umat manusia
"Salah satu tantangan industri kimia adalah meningkatkan kinerja melalui manajemen kimia yang selalu 'update' mengikuti perkembangan global," kata Direktur Jenderal Argoindustri Kementerian Perindustrian, Benny Wahyudi, di Denpasar, Rabu.
Ia mengemukakan bahwa dalam "World Summit on Sustainable Development" di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 2002, semua negara mengadopsi rencana aksi bahwa bahan kimia harus dikelola dan digunakan dengan meminimalkan dampak buruk secara signifikan terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Selain itu, upaya nyata untuk mencapai tujuan tersebut pada tahun 2020, Dewan Internasional Asosiasi Kimia (ICCA) mencanangkan strategi produk global yang sejalan dengan program PBB mengenai Strategi Pengolahan Kimiawi Internasional (SAICM).
"Pendekatan SAICM yang dicanangkan oleh PBB itu dipertegas lebih lanjut pada konferensi internasional tentang manajemen kimia pada bulan Februari 2006 di Dubai, UAE, yang kemudian dikenal dengan SAICM Goal 2020," kata Benny dalam Pembukaan Konferensi Responsibiltas Asia-Pasifik (APRCC) ke-12 itu.
Sementara itu, Ketua Umum Komite Nasional Responsible Care Indonesia (KN-RCI) Kamaludin menambahkan bahwa suatu kehormatan bagi Indonesia yang tahun ini kembali dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggara APRCC.
Sekretaris Jenderal dan Direktur KN-CRI Setyabudhi Zeber menegaskan bahwa tema APRCC 2011 menunjukkan adanya komitmen industri kimia di kawasan Asia-Pasifik untuk mencapai SAICM Goal 2020 dengan meminimalkan dampak bahan kimia terhadap lingkungan dan umat manusia
Asal usul etika bisnis
E T I K A
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru ( Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000 ), mempunyai arti :
- ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
- kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
- nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
- nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
- kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
- ilmu tentang yang baik atau buruk. Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika sama dengan filsafat moral.
E T I K A S E H A R I – H A R I
Dalam pergaulan sehari-hari kita menemukan berbagai etika normative yang menjadi pedoman bagi manusia untuk bertindak. Norma-norma tersebut sekaligus menjadi dasar penilaian bagi manusia baik atau buruk, salah atau benar. Secara umum norma-norma tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu:
Norma khusus
Norma khusus adalah norma yang mengatur tingkah laku dan tindakan manusia dalam kelompok/bidang tertentu. Seperti etika medis, etika kedokteran, etika lingkungan, eyika wahyu, aturan main catur, aturan main bola, dll. Di mana aturan tersebut hanya berlaku untuk bidang khusus dan tidak bisa mengatur semua bidang. Misal: aturan main catur hanya bisa dipakai untuk permainan catur dan tidak bisa dipakai untuk mengatur permainan bola.
Norma Umum Norma umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat universal, yang artinya berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi, kelompok orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian, yaitu :
- Norma sopan santun; norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll.
- Norma hukum; norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan norma sopan santun lebih tegas dan lebih pasti karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot karena hanya memberikan penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas seseorang.
- Norma moral;norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau buruk, oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi dari norma sebelumnya. Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja, melainkan dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya. Norma moral ini memiliki kekhusunan yaitu :
Pentingnya etika bisnis
Etika bisnis merupakan suatu studi mengenai prinsip-prinsip atau standar-standar moral dan bagaimana standar-standar ini berlaku bagi sistem dan organisasi yang digunakan oleh masyarakat untuk menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa, dan bagi orang-orang yang bekerja di dalam organisasi tersebut.
Dua hal yang perlu dicatat dari pengertian di atas.
Pertama, etika bisnis bukanlah suatu jenis lain etika; ia adalah etika dalam konteks bisnis; memfokuskan pada apa yang merupakan perilaku yang benar atau salah di ranah bisnis dan bagaimana prinsip-prinsip moral diterapkan oleh para pelaku bisnis pada situasi-situasi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari mereka di lingkungan pekerjaan.
Kedua, para pelaku bisnis tidak perlu mengadopsi seperangkat prinsip etika untuk memandu mereka dalam mengambil keputusan-keputusan bisnis dan seperangkat prinsip lain untuk memandu kehidupan pribadi mereka.
Dimensi Moral dalam Pengambilan Keputusan Bisnis
Terlepas dari rumitnya hubungan etika bisnis dengan ekonomi dan hukum, bisnis adalah organisasi ekonomi yang tidak hanya menjalankan kegiatannya berdasarkan aturan-aturan hukum yang berlaku, tetapi juga norma-norma etika yang berlaku di masyarakat.
Bahkan dapat dikatakan, bahwa seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya bisnis yang bertanggung jawab sosial, etika merupakan dimensi sangat penting yang harus selalu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan bisnis.
Cakupan Etika Bisnis
Isu-isu yang dicakup oleh etika bisnis meliputi topik-topik yang luas. Isu-isu ini dapat dikelompokkan ke dalam 3 dimensi atau jenjang, yaitu: (1) sistemik, (2) organisasi, dan (3) individu.
Isu-isu sistemik dalam etika bisnis berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan etika yang timbul mengenai lingkungan dan sistem yang menjadi tempat beroperasinya suatu bisnis atau perusahaan: ekonomi, politik, hukum, dan sistem-sistem sosial lainnya.
Isu-isu organisasi dalam etika bisnis berkenaan dengan pertanyaan-pertanyaan etika tentang perusahaan tertentu.
Sementara itu, isu-isu individu dalam etika bisnis menyangkut pertanyaan-pertanyaan etika yang timbul dalam kaitannya dengan individu tertentu di dalam suatu perusahaan.
Manajemen beretika, yakni bertindak secara etis sebagai seorang manajer dengan melakukan tindakan yang benar (doing right thing). Manajemen etika adalah bertindak secara efektif dalam situasi yang memiliki aspek-aspek etis. Situasi seperti ini terjadi di dalam dan di luar organisasi bisnis. Agar dapat menjalankan baik manajemen beretika maupun manajemen etika, para manajer perlu memiliki beberapa pengetahuan khusus.
Banyak eksekutif bisnis menganggap kultur korporat yang mereka pimpin, adalah sesuatu yang mereka inginkan. Mereka membuat lokakarya untuk mendefinisikan nilai-nilai dan proses-proses, menuliskan misi dan tujuan perusahaan pada poster, menyediakan sesi-sesi orientasi untuk pegawai baru, guna menjelaskan tujuan perusahaan dan lain-lain. Bahkan, ada yang mencetak statement nilai-nilai perusahaan di balik kartu identitas sebagai pengingat bagi para pegawai.
Semua itu memang penting dilakukan. Namun, ada hal yang lebih penting yang kerap dilupakan pemimpin bisnis. Kultur perusahaan sebenarnya didefinisikan oleh perilaku para eksekutif. Pegawai meniru perilaku bos karena boslah yang menilai, menggaji, dan mempromosikan mereka. Maka, para pemimpin tertinggi pada akhirnya bertanggung jawab atas kultur organisasinya, termasuk kultur etikanya.
Memang benar, pegawai secara individual bertanggung jawab atas perbuatannya. Mereka digerakkan seperangkat nilai-nilai atau prinsip-prinsip internal sendiri. Namun, ketika urusan perut, kedudukan, dan kekuasaan yang menjadi taruhan, orang akan melakukan apa saja agar berhasil. Terlalu sedikit orang yang punya nyali mengambil risiko bagi diri dan keluarga demi prinsip, terutama jika konsekuensinya tampak kecil, samar, dan tak terdeteksi.
Di sinilah strategisnya peran pemimpin. Agar pegawai bertindak sesuai prinsip, suatu organisasi bisnis harus dipimpin eksekutif yang bersungguh-sungguh membuat keputusan, tidak hanya menurut batasan-batasan bisnis dan legal, tetapi juga batasan-batasan etis. Secara sepintas, untuk menegakkan etika yang bagus sepertinya menghabiskan uang. Padahal, kepemimpinan yang etis justru bisa menghemat uang. Cobalah renungkan peran kualitas dalam bisnis. Sebagian besar industri Amerika sebelum 1970-an, menganggap produk dan jasa yang berkualitas terlalu mahal untuk diproduksi. Lalu, ada satu pelajaran besar yang diajarkan kepada industri Amerika oleh industri Jepang. Ironisnya, industri Jepang belajar dari ahli statistik Amerika, William Edwards Deming.
Pada 1947, Deming dikirim ke Tokyo untuk menjadi penasihat Markas Pasukan Sekutu, mengenai penerapan teknik sampling yang dikembangkannya. Di sana, dia berkesempatan bertemu dengan manajer Jepang, yang punya hubungan baik dengan Keindanren, serikat buruh besar di negara itu. Para manajer terpikat pada teori-teori manajemen Deming, yang mereka dengar sebelum perang. Mereka pun mengundangnya untuk memberi kuliah dan berbicara dalam seminar-seminar. Singkat cerita, industri Jepang mengadopsi teori-teori manajemen Deming dan sepuluh tahun kemudian, produk-produk Jepang mulai mengalir ke AS.
Konsumen AS tak salah, sebab barang-barang Jepang memang lebih bagus dan lebih murah. Itulah titik balik sejarah dunia. Kini, perusahaan otomotif, elektronik, dan semikonduktor Jepang, benar-benar menikmati hasil pelajaran itu. Industri Jepang bisa mendominasi pasar dunia dalam hal kepuasan pelanggan, dengan biaya manufaktur yang paling rendah. Pelajaran besar yang diajarkan industri Jepang adalah tentang imbalan dari biaya (baca, komitmen) kepada kualitas dan pelayanan kepada konsumen.
Paradigma peran kualitas itu juga berlaku pada etika. Pelaksanaan etika yang buruk, bisa mengarah kepada kerugian finansial. Ilustrasinya, ketika suatu perusahaan mematok keuntungan terlalu tinggi dan mengeksploitasi konsumen, maka prinsip pertama makro ekonomi akan berlaku. Ketika rate of return berlebihan, maka kompetitor masuk untuk mengoreksinya. Kompetitor menekan harga turun, menghasilkan profit subnormal, bahkan kerugian dan pada akhirnya perusahaan yang paling tidak efisien akan tersingkir dari pasar.
Bukan suatu kebetulan bila secara empiris, etika berkorelasi dengan rate of return. Perhatikanlah, nilai investasi di perusahaan-perusahaan AS yang menjunjung tinggi komitmen tanggung jawab sosial, naik secara tajam pada tahun 1995-1997. Aset-aset di perusahaan seperti itu –tidak termasuk perusahaan tembakau, senjata, atau perusahaan yang dikritik karena praktik perburuhan mereka— naik 227 persen dalam dua tahun (dari 162 miliar dolar AS menjadi 529 miliar dolar AS). Ini sangat mengesankan, mengingat pada periode yang sama, pasar secara keseluruhan tumbuh hanya 84 persen dan S&P hanya 60 persen.
Tidak berlebihan bila dikatakan, kelangsungan suatu organisasi bisnis akan ditentukan seberapa kuat penegakan etika di dalamnya. Kultur etika organisasi bergantung kepada pemimpinnya.
Selama ini, banyak orang salah memahami arti kepemimpinan. Umumnya, orang melihat pemimpin adalah kedudukan atau posisi semata, sehingga banyak orang mengejarnya dengan menghalalkan segala cara. Ada yang membeli kedudukan dengan uang, menjilat atasan, menyikut pesaing atau teman, dan sebagainya. Pemimpin hasil dari cara seperti itu, akan selalu menggunakan kekuasaannya dalam mengarahkan, memperalat, bahkan menguasai orang lain, agar orang lain mengikutinya. Pemimpin jenis ini, umumnya suka menekan, dan sebagai akibatnya, dia bukan pemimpin yang dicintai. Anda bisa mencintai orang lain tanpa memimpin mereka, tetapi Anda tidak bisa memimpin orang lain dengan efektif tanpa mencintai mereka.
Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Contoh kasus Enron yang selain menhancurkan dirinya telah pula menghancurkan Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang memiliki reputasi internasional, dan telah dibangun lebih dari 80 tahun, menunjukan bahwa penyebab utamanya adalah praktek etika perusahaan tidak dilaksanakan dengan baik dan tentunya karena lemahnya kepemimpinan para pengelolanya. Dari pengalaman berbagai kegagalan tersebut, kita harus makin waspada dan tidak terpana oleh cahaya dan kilatan suatu perusahaan hanya semata-mata dari penampilan saja, karena berkilat belum tentu emas.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat ini sudah sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi di muka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin dapat menjadikan perusahaan menjadi kokoh. Kita harus mensinergikan antara etika dengan bisnis dengan menggunakan perilaku etika untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.
Dua hal yang perlu dicatat dari pengertian di atas.
Pertama, etika bisnis bukanlah suatu jenis lain etika; ia adalah etika dalam konteks bisnis; memfokuskan pada apa yang merupakan perilaku yang benar atau salah di ranah bisnis dan bagaimana prinsip-prinsip moral diterapkan oleh para pelaku bisnis pada situasi-situasi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari mereka di lingkungan pekerjaan.
Kedua, para pelaku bisnis tidak perlu mengadopsi seperangkat prinsip etika untuk memandu mereka dalam mengambil keputusan-keputusan bisnis dan seperangkat prinsip lain untuk memandu kehidupan pribadi mereka.
Dimensi Moral dalam Pengambilan Keputusan Bisnis
Terlepas dari rumitnya hubungan etika bisnis dengan ekonomi dan hukum, bisnis adalah organisasi ekonomi yang tidak hanya menjalankan kegiatannya berdasarkan aturan-aturan hukum yang berlaku, tetapi juga norma-norma etika yang berlaku di masyarakat.
Bahkan dapat dikatakan, bahwa seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya bisnis yang bertanggung jawab sosial, etika merupakan dimensi sangat penting yang harus selalu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan bisnis.
Cakupan Etika Bisnis
Isu-isu yang dicakup oleh etika bisnis meliputi topik-topik yang luas. Isu-isu ini dapat dikelompokkan ke dalam 3 dimensi atau jenjang, yaitu: (1) sistemik, (2) organisasi, dan (3) individu.
Isu-isu sistemik dalam etika bisnis berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan etika yang timbul mengenai lingkungan dan sistem yang menjadi tempat beroperasinya suatu bisnis atau perusahaan: ekonomi, politik, hukum, dan sistem-sistem sosial lainnya.
Isu-isu organisasi dalam etika bisnis berkenaan dengan pertanyaan-pertanyaan etika tentang perusahaan tertentu.
Sementara itu, isu-isu individu dalam etika bisnis menyangkut pertanyaan-pertanyaan etika yang timbul dalam kaitannya dengan individu tertentu di dalam suatu perusahaan.
Manajemen beretika, yakni bertindak secara etis sebagai seorang manajer dengan melakukan tindakan yang benar (doing right thing). Manajemen etika adalah bertindak secara efektif dalam situasi yang memiliki aspek-aspek etis. Situasi seperti ini terjadi di dalam dan di luar organisasi bisnis. Agar dapat menjalankan baik manajemen beretika maupun manajemen etika, para manajer perlu memiliki beberapa pengetahuan khusus.
Banyak eksekutif bisnis menganggap kultur korporat yang mereka pimpin, adalah sesuatu yang mereka inginkan. Mereka membuat lokakarya untuk mendefinisikan nilai-nilai dan proses-proses, menuliskan misi dan tujuan perusahaan pada poster, menyediakan sesi-sesi orientasi untuk pegawai baru, guna menjelaskan tujuan perusahaan dan lain-lain. Bahkan, ada yang mencetak statement nilai-nilai perusahaan di balik kartu identitas sebagai pengingat bagi para pegawai.
Semua itu memang penting dilakukan. Namun, ada hal yang lebih penting yang kerap dilupakan pemimpin bisnis. Kultur perusahaan sebenarnya didefinisikan oleh perilaku para eksekutif. Pegawai meniru perilaku bos karena boslah yang menilai, menggaji, dan mempromosikan mereka. Maka, para pemimpin tertinggi pada akhirnya bertanggung jawab atas kultur organisasinya, termasuk kultur etikanya.
Memang benar, pegawai secara individual bertanggung jawab atas perbuatannya. Mereka digerakkan seperangkat nilai-nilai atau prinsip-prinsip internal sendiri. Namun, ketika urusan perut, kedudukan, dan kekuasaan yang menjadi taruhan, orang akan melakukan apa saja agar berhasil. Terlalu sedikit orang yang punya nyali mengambil risiko bagi diri dan keluarga demi prinsip, terutama jika konsekuensinya tampak kecil, samar, dan tak terdeteksi.
Di sinilah strategisnya peran pemimpin. Agar pegawai bertindak sesuai prinsip, suatu organisasi bisnis harus dipimpin eksekutif yang bersungguh-sungguh membuat keputusan, tidak hanya menurut batasan-batasan bisnis dan legal, tetapi juga batasan-batasan etis. Secara sepintas, untuk menegakkan etika yang bagus sepertinya menghabiskan uang. Padahal, kepemimpinan yang etis justru bisa menghemat uang. Cobalah renungkan peran kualitas dalam bisnis. Sebagian besar industri Amerika sebelum 1970-an, menganggap produk dan jasa yang berkualitas terlalu mahal untuk diproduksi. Lalu, ada satu pelajaran besar yang diajarkan kepada industri Amerika oleh industri Jepang. Ironisnya, industri Jepang belajar dari ahli statistik Amerika, William Edwards Deming.
Pada 1947, Deming dikirim ke Tokyo untuk menjadi penasihat Markas Pasukan Sekutu, mengenai penerapan teknik sampling yang dikembangkannya. Di sana, dia berkesempatan bertemu dengan manajer Jepang, yang punya hubungan baik dengan Keindanren, serikat buruh besar di negara itu. Para manajer terpikat pada teori-teori manajemen Deming, yang mereka dengar sebelum perang. Mereka pun mengundangnya untuk memberi kuliah dan berbicara dalam seminar-seminar. Singkat cerita, industri Jepang mengadopsi teori-teori manajemen Deming dan sepuluh tahun kemudian, produk-produk Jepang mulai mengalir ke AS.
Konsumen AS tak salah, sebab barang-barang Jepang memang lebih bagus dan lebih murah. Itulah titik balik sejarah dunia. Kini, perusahaan otomotif, elektronik, dan semikonduktor Jepang, benar-benar menikmati hasil pelajaran itu. Industri Jepang bisa mendominasi pasar dunia dalam hal kepuasan pelanggan, dengan biaya manufaktur yang paling rendah. Pelajaran besar yang diajarkan industri Jepang adalah tentang imbalan dari biaya (baca, komitmen) kepada kualitas dan pelayanan kepada konsumen.
Paradigma peran kualitas itu juga berlaku pada etika. Pelaksanaan etika yang buruk, bisa mengarah kepada kerugian finansial. Ilustrasinya, ketika suatu perusahaan mematok keuntungan terlalu tinggi dan mengeksploitasi konsumen, maka prinsip pertama makro ekonomi akan berlaku. Ketika rate of return berlebihan, maka kompetitor masuk untuk mengoreksinya. Kompetitor menekan harga turun, menghasilkan profit subnormal, bahkan kerugian dan pada akhirnya perusahaan yang paling tidak efisien akan tersingkir dari pasar.
Bukan suatu kebetulan bila secara empiris, etika berkorelasi dengan rate of return. Perhatikanlah, nilai investasi di perusahaan-perusahaan AS yang menjunjung tinggi komitmen tanggung jawab sosial, naik secara tajam pada tahun 1995-1997. Aset-aset di perusahaan seperti itu –tidak termasuk perusahaan tembakau, senjata, atau perusahaan yang dikritik karena praktik perburuhan mereka— naik 227 persen dalam dua tahun (dari 162 miliar dolar AS menjadi 529 miliar dolar AS). Ini sangat mengesankan, mengingat pada periode yang sama, pasar secara keseluruhan tumbuh hanya 84 persen dan S&P hanya 60 persen.
Tidak berlebihan bila dikatakan, kelangsungan suatu organisasi bisnis akan ditentukan seberapa kuat penegakan etika di dalamnya. Kultur etika organisasi bergantung kepada pemimpinnya.
Selama ini, banyak orang salah memahami arti kepemimpinan. Umumnya, orang melihat pemimpin adalah kedudukan atau posisi semata, sehingga banyak orang mengejarnya dengan menghalalkan segala cara. Ada yang membeli kedudukan dengan uang, menjilat atasan, menyikut pesaing atau teman, dan sebagainya. Pemimpin hasil dari cara seperti itu, akan selalu menggunakan kekuasaannya dalam mengarahkan, memperalat, bahkan menguasai orang lain, agar orang lain mengikutinya. Pemimpin jenis ini, umumnya suka menekan, dan sebagai akibatnya, dia bukan pemimpin yang dicintai. Anda bisa mencintai orang lain tanpa memimpin mereka, tetapi Anda tidak bisa memimpin orang lain dengan efektif tanpa mencintai mereka.
Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Contoh kasus Enron yang selain menhancurkan dirinya telah pula menghancurkan Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang memiliki reputasi internasional, dan telah dibangun lebih dari 80 tahun, menunjukan bahwa penyebab utamanya adalah praktek etika perusahaan tidak dilaksanakan dengan baik dan tentunya karena lemahnya kepemimpinan para pengelolanya. Dari pengalaman berbagai kegagalan tersebut, kita harus makin waspada dan tidak terpana oleh cahaya dan kilatan suatu perusahaan hanya semata-mata dari penampilan saja, karena berkilat belum tentu emas.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
- Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
- Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
- Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
- Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
- Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
- Memperkuat sistem pengawasan
- Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Ketentuan tersebut seharusnya diwajibkan untuk dilaksanakan, minimal oleh para pemegang saham, sebagaimana dilakukan oleh perusahaan yang tercatat di NYSE ( antara lain PT. TELKOM dan PT. INDOSAT) dimana diwajibkan untuk membuat berbagai peraturan perusahaan yang sangat ketat sesuai dengan ketentuan dari Sarbannes Oxley yang diterbitkan dengan maksud untuk mencegah terulangnya kasus Enron dan Worldcom.
Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat ini sudah sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi di muka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin dapat menjadikan perusahaan menjadi kokoh. Kita harus mensinergikan antara etika dengan bisnis dengan menggunakan perilaku etika untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.
Jumat, 14 Oktober 2011
Contoh Kasus
CONTOH KASUS
Departemen Kesehatan sudah merilis daftar merek susu formula yang bebas dari Enterobacter sakazakii itu. Dan, susu formula si kecil masuk daftar susu yang aman. Pengumuman tadi masih meresahkan masyarakat. Sebagian masyarakat menuntut agar merek-merek susu formula yang tercemar segera diumumkan juga kepada publik.
Seperti diberitakan di banyak media massa, kasus ini bermula ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor yang menemukan kontaminasi bakteri susu ini sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar dari tahun 2003 sampai 2006. Persoalan lebih lanjut, baik pemerintah maupun IPB, tidak mau mengumumkan merek-merek susu yang tercemar.
Ada yang berpendapat bahwa pengumuman merek susu tercemar ini hanya akan memunculkan kekacauan. Sementara, banyak yang menuntut pemerintah segera mengumumkan merek susu tercemar. Pasalnya, ini menyangkut hidup mati dan masa depan anak-anak. Di tengah sikap pemerintah yang masih menunda pengumuman, muncul info hoax di jaringan sosial media yang isinya berisi tentang merek-merek susu tercemar. Info tersebut dibantah oleh BPOM dan Asosiasi Perusahaan Makanan Bayi merasa prihatin dengan info hoax tersebut. Menurut saya, persoalan ini selesai, kalau pemerintah segera mengumumkan merek-merek susu yang tercemar. Mana yang lebih bermartabat, menimbulkan kekacauan yang belum tentu jelas itu atau membunuh bayi-bayi secara pelan-pelan. Negara tahu, tapi tidak mengumumkan, bagi saya adalah sebuah kejahatan.
Dalam dunia marketing, seandainya pemilik merek tahu bahwa susu formulanya tercemar dan tidak menarik produknya, hal sesungguhnya merupakan kejahatan bisnis. Apalagi tahu kalau Enterobacter sakazakii ini berbahaya bagi orang tubuh bayi, seperti pembuluh darah, selaput otak, dan usus. Secara sederhananya, boleh dikatakan berbisnis dan mengeruk keuntungan dengan menabur bahaya kepada para bayi. Secara etika, praktik ini tidak bisa dibenarkan. Adalah benar bila konsumen berteriak menuntut agar pemerintah—dalam hal ini Departemen Kesehatan—transparan soal ini.
Kalau dilihat dari kacamata Marketing dewasa ini, pemasar yang tetap memasarkan produk yang membahayakan pelanggannya melanggar nilai-nilai bisnis, yakni mencintai pelanggan. Sementara, di era sekarang, orang tidak gampang lagi menyembunyikan kebohongan. Ketika produk ketahuan belangnya, pelanggan akan meninggalkannya dengan serangkaian caci maki.
Krisis yang menimpa sebuah merek adalah hal lumrah. Tidak ada yang sempurna di muka bumi ini. Merek yang teridentifikasi secara ilmiah oleh bakteri ini seharusnya rendah hati mengakui dan kemudian mengumumkan secara resmi kepada publik—termasuk permohonan maaf.
Apa ini akhir dari sebuah merek? Tentu tidak. Langkah transparan kepada konsumen macam ini layak dipuji karena dengan demikian merek masih mempunyai niat baik untuk memberi yang terbaik bagi konsumen. Langkah ini juga menjadi modal awal membangun kembali kepercayaan dan kredibilitas merek di mata konsumen. Dalam dunia bisnis, ketika merek mengalami krisis, ada tahapan yang dinamakan brand recovery—proses pemulihan reputasi merek.
Prosesnya memang tidak gampang. Butuh keberanian dan kepercayaan diri pemilik merek untuk mengkomunikasikan apa adanya kepada publik. Tentunya, proses ini juga didampingi oleh BPOM maupun DepKes—lembaga yang menjadi jaminan kepercayaan publik atas sebuah merek. Produk sementara ditarik dari peredaran. Langkah berikutnya, usai produk diperbaiki dan steril dari bakteri, produk bisa dirilis lagi—entah dengan merek lama atau yang sudah mengalami rebranding—ke publik dengan tetap ada pernyataan resmi dari BPOM maupun DepKes tentang kemanan produk tersebut.
Banyak kasus brand recovery ini. Dulu, ajinomoto maupun susu Dancow pernah terkena isu lemak babi yang dianggap haram itu. Namun, kedua merek ini, berhasil melalui proses brand recovery ini. Sekarang, kedua merek tersebut tetap diburu oleh masyarakat dan menjadi dua merek idola di pasaran.
Kesimpulannya, tidak usah takut-entah takut muncul kekacauan atau tidak—untuk mengumumkan sesuatu yang sifatnya demi kepentingan dan hidup banyak orang. Mau tidak mau, bisnis tetap harus berjalan di koridor nilai-nilai. Kalau tidak, bisnis ini tidak bakal berkelanjutan.
So, umumkan segera atau produk anda tersandera kasus yang tidak rampung juntrungannnya tersebut.
Sasaran Etika Bisnis
SASARAN ETIKA BISNIS
Sasaran etika bisnis adalah membangun kesadaran kritis pelaku bisnis, bahwa bisnis adalah profit making activity, yang harus dicapai dengan cara-cara baik, tidak curang, tidak merugikan orang lain.
Keuntungan yang dicapai juga meliputi non financial profit, moral, citra, pelayanan, tanggung jawab sosial, integritas moral, mutu, kepercayaan. Meliputi juga keuntungan yang berjangka panjang.
Kita juga perlu mendorong bangsa membangun sistem ekonomi, sosial dan politik yang lebih baik dan lebih demokratis. Menjadikan hukum yang supermasi diatas kekuasaan. Pelaku yang ingin maju ikuti aturan main yang jelas, adil, rasional dan obyektif tanpa mengandalkan KKN.
Pemberdayaan masyarakat, ini juga perlu dikembangkan dalam ranga sasaran etika bisnis. baik secara individual maupun secara kelompok, seperti LSM dsb. Bila ada kecurangan, masyarakat harus berani dan bisa melakukan langkah-langkah koreksi dengan mengungkapkan pada yang berwenang.
Upaya penyebarluasan pemahaman, pelaksanaan, penghayatan terhadap pemasyrakatan etika bisnis ini perlu dilakukan dengan luas diseluruh tanah air.
Dengan demikian, bisnis sebagai suatu usaha yang ada dimasyarakat memerlukan pemuasan kepada semua pihak naik ekstern maupin intern.
Pihak-pihak yang berkepentingan di luar organisasi :
• Pemerintah.
• Lembaga Keuangan dan Perbankan
• Pemasok.
• Distributor, agen dan pengecer.
• Pembeli atau konsumen.
Masyarakat sekitar perusahaan dan secara ridak langsung masyarakat luas.
• Sedangkan yang bekepentingan dan berada dalam organisasi perusahaan ;
• Para pemilik saham dan pemodal.
• Berbagai kelompok manajemen yang tak tergolong manajemen puncak.
• Para karyawan.
Etika bisnis yang sehat dibangun untuk memuaskan kepentingan semua pihak dengan cara-cara yang baik dan santun, tentunya akan menjalin hubungan yang baik pada semuanya.
RUMUSAN KEY SUCCESS FACTOR
Bila kita mencoba mengambil contoh pada sektor perbankan maka kedepan, disamping di sektor riil perlu sehat dan beretika maka perlu dibangun bank-bank yang baik, sehat dan prudent. Berdasarkan permasalahan – permasalahan industri perbankan Indonesia saat ini, maka key success faktor dapat dirumuskan misalnya sebagai berikut :
1. Adanya visi dan misi
Seperti yang dikemukakan oleh Robert G. Stemper dalam bukunya Consumer Banking Strategy, terdapat tujuh faktor kritis yang harus diperhatikan dalam Consumer Banking disebutkan bahwa "Penetapan visi dari menejemen puncak sangat dibutuhkan. Karena visi tersebut merupakan petunjuk arah atau merupakan gambaran bagimana kondisi dan bentuk bank di masa yang akan datang. Selain visi merupakan petunjuk arah akan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Bank. Disisi lain harus mencerminkan kebutuhan-kebuhan yang diinginkan oleh nasabah".
Selain itu dia juga mengungkapkan bahwa "Jika visi merupakan gambaran umum bagimana kondisi bank pada periode mendatang, misi lebih specifik lagi, yaitu mengindikasikan mengenai apa yang harus dilakukan dalam hal ini adalah pemerolehan keuntungan dari pemenuhan kepuasan nasabah. Misi merefleksikan what the customer is buying-satisfaction-and seguests that this won’t happen in free economy unless the suplier makes a profit. Akan tetapi terdapat beberapa implikasi dari misi yang akan diekspliotasi.
Ungkapan tersebut menunjukan bahwa visi dan misi manajemen bank merupakan salah satu faktor yang dibutuhkan untuk perkembangan suatu bank. Dengan visi yang jelas yang diterjemahkan dalam misi tentunya akan men-drive bank kearah yang sehat. Dengan adanya kejelasan arah tersebut akan menimbulkan terjadinya kesepahaman dan komitmen dari pihak stake holder dan nasabah dalam pengelolaan suatu bank karena meningkatkan nilai moral dan hazard dari beberap pihak.
Untuk itu, visi dan misisi harus dikomunikasikan kepada semua pihak dan dalam pembuatannya harus memperhatikan kondisi lingkungan, penggalian isu dari bawah perlu diperhatikan sehingga feed back atas pelaksanaannya dapat diperoleh dalam rangka penentuan visi pada periode berikutnya. Disamping itu pembuatan misi harus dititik beratkan pada kepuasan nasabah dan besarnya keuntungan perusahaan (bank) yang akan dicapai. Dengan demikian akan terjadi sutau proses yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak, dimana hal ini akan secara langsung dapat menjamin perkembangan bank yang wajar dan sehat.
2. Ketepatan pemilihan bentuk, jumlah jaringan bank.
Seperti yang dikemukakan di atas bahwa :
• Kepuasan yang didapatkan oleh nasabah, terletak pada saat mereka berhubungan/berinteraksi dengan bank pada saat melakukan transaksi sebagimana diungkapan oleh Robert G. Stemper, yang menyebutkan bahwa "Customer interaction is the key to the business ".
• Drs. Sukristono, juga mengungkapkan bahwa "Masalah intern bank yang lainnya pada saat ini adalah masalah sistem penyampaian produk dan jasa bank kepada nasabah". Disamping dia juga menyebutkan bahwa "hampir sebagian besar aspek perencanaan strategis berfokus pada pemasaran. Kegiatan – kegiatan lainnya seperti keuangan, sumber daya manusia, logistik dan lainnya hanya bersifat sebagai faktor pendukung. Hal ini didasarkan atas pengertian bahwa pasar perbankan merupakan suatu hubungan antara golongan nasabah dengan kelompok produk dan jasa-jasa yang ditawarkan oleh perbankan".
• Disisi lain sebagai akibat krisis perbankan, terdapat beberapa bank yang di tutup atau dibekukan usahanya dan terdapat beberapa bank yang menutup jaringannya karena proses restrukturisasi dalam usaha efisiensi.
Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan fungsi jaringan merupakan salah satu alat dalam memuaskan kebutuhan nasabah. Sedangkan disisi lain, perlu disadari bahwa pengadaan jaringan tidak terlepas dari besarnya nilai investasi yang akan ditanamkan, yang pada akhirnya menambah nilai ATMR berikut risiko lainnya. Tentunya besarnya jumlah jaringan akan memperluas span of controlnya.
Oleh karena itu ketepatan pemilihan bentuk, jumlah dan letak akan jaringan (cabang, cabang pembantu, kantor kas, ATM, Merchant dll) harus disesuaikan dengan kondisi (jumlah, letak ) atau tingkah laku nasabah dalam bertransaksi dan dalam batas control yang memadai. Sehingga pola pelayanan dan operasinya dapat memuaskan kebutuhan nasabah, mendatangkan keuntungan dan dapat meminimalkan tingkat resiko yang akan terjadi. Jadi dapat dikatakan bahwa ketepatan pemilihan bentuk, letak dan jumlah jaringan merupakan salah kunci sukses suatu bank pada saat ini.
3. Tingkat kesehatan
Seperti yang kita ketahui bahwa bank merupakan salah satu lembaga penghubung (intermediere) antara unit surplus dan defisit, dimana dalam pengelolaannya tidak terlepas dari derajat kepercayaan para nasabah kepada bank. Disisi lain tingkat pengetahuan nasabah terhadap kondisi perbankan semakin meningkat dan adanya penerapan prinsisp keterbukaan oleh pemerintah atas kondisi keuangan suatu bank, merupakan suatu tantangan tersendiri yang harus dijawab oleh manajemen bank dewasa ini. Sehingga kondisi keuangan/kesehatan suatu bank dapat tercermin pada laporan keuangannya dan pada akhirnya mempengaruhi opini masyarakat akan kondisi bank tersebut yang bertindak sebagai control sosialnya.
Disisi lain tingkat kesehatan bank juga sangat menentukan dalam perkembangan operasi perbankan pada periode berikutnya, dalam hal pemberian ijin pembukaan cabang/jaringan, penutupan bank , peningkatan status operasional perbankan dan keikut sertaan dalam proses kliring serta kegiatan-kegiatan lainnya yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia.
Dengan demikian, tingkat kesehatan bank merupakan salah satu kunci sukses, dalam pengelolaan suatu bank. Mengingat hal ini sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat (terutama deposan) pada bank tersebut dan perkembangan bank pada periode berikutnya.
4. Adanya inovasi tepat guna dan berhasil guna
Seperti yang diungkapkan oleh Robert G. Stemper bahwa "survival requires innovations, dimana perubahan peraturan di industri perbankan terjadi dengan cepat dan disisi lain bank harus lebih menfokuskan pada nasabah bukan hanya pada peraturan. Apabila terjadi perubahan akan berakibat berubahnya lingkungan bisnis yang secara langsung akan merubah keinginan nasabah, mengingat nasabah lebih berpengalaman dan mempunyai sifat menuntut".
Sedangkan disisi lain tingkat kompetisi di dunia perbankan yang sangat tajam. Sehingga untuk menjawab tantangan tersebut, pihak manajemen bank harus melakukan inovasi dalam memenuhi kebutuhan nasabahnya. Mengingat bank akan ditinggalkan para nasabahnya apabila kebutuhannya tidak terpenuhi.
Agar supaya manajemen inovasinya berjalan dengan baik, unit khusus yang menangani tersebut perlu dibentuk dalam struktur organisasinya atau yang lebih di dengan sebutan R& D. Seperti yang yang dikemukakan oleh Drs. Sukristono menyebutkan bahwa " kegiatan R & D ini sesungguhnya tidak hanya mencakup pencarian produk baru dan penelitian pasar, akan tetapi juga mencakup penelitian kegiatan dan strategi pesaing, perkembangan lingkungan eksternal bank (ekonomi, sosial, politik, kebijakan-kebijakan pemerintah, perkembangan teknologi dan lainnya) dan kondisi internal bank".
Dengan demikian inovasi yang dibuat dapat diaplikasikan dalam arti dapat memenuhi kebutuhan nasabah dan dapat memberikan hasil bagi bank. Sehingga dengan adanya inovasi tersebut, akan menimbulkan adanya competitive advantage dan dapat menciptakan image tersendiri bagi para nasabahnya yang pada akhirnya merupakan salah satu penujang dari perkembangan bank yang sehat dan wajar di masa mendatang.
5. Penguasan dan Aplikasi Tekhnologi informasi Yang Handal.
Peranan tekhnologi tak kalah pentingnya dalam kehidupan suatu masayarakat dan khususnya dunia perbankan. Mengingat dengan tehnologi tersebut, dapat mempermudah dan menjawab kesulitan-kesulitan yang ada dalam kehidupan. Dalam dunia perbankan, peranan tehnologi sangat besar artinya, terutama dalam kecepatan pemberian informasi baik yang bersifat keuangan maupun yang bersifat non keuangan, disamping itu tehnologi dalam dunia perbankan dapat dijadikan sebagai kepanjangan tangan (jaringan) dalam melayani nasabah (ATM & Merchant).
Oleh karena itu pengusaan dan aplikasi tehnologi informasi sangat mutlak dibutuhkan, jika menginginkan bank tersebut berkembang dengan baik. Hal ini dimaksudkan agar supaya kebutuhan nasabah dan kebutuhan internnya dapat terpenuhi. Keputusan-keputusan yang diambil oleh manajemen bank dalam rangka menjalin hubungan dengan nasabah berjalan dengan cepat dan tepat karena didukung oleh data financial dan non financial yang akurat. Disisi lain keuntungan yang diperoleh adalah kegiatan operasi perbankan dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta dapat diterapkannya manajemen control yang baik.
6. Sumber daya manusia yang terlatih dan terpercaya
Peranan sumber daya manusia yang terlatih dan terpercaya juga penting sekali dalam menunjang kelangsungan hidup suatu bank. Mengingat dengan adanya sumber daya manusia yang terlatih dan terpercaya :
• Dapat mempermudah menjalin hubungan dengan nasabah, mempermudah pemenuhan kebutuhan nasabah karena adanya pemahamanan akan produk dan dan peraturan yang memadahi, sehingga nasabah memeproleh kepuasan dan adanya keuntungan bagi bank. Hal ini sesuai dengan apa yang di ungkapkan oleh Robert G. Stemper yang menyebutkan bahwa "elemen manusia yang berupa contact staff yang merupakan variabel terpenting yang mengakibatkan adanya keuntungan dan terpenuhinya kepuasan".
• Mempermudah penerapan aplikasi teknologi
• Memperkecil terjadinya pemborosan, sehingga operasi bank dapat berjalan secara efisien.
• Menimbulkan tingkat inovasi, karena memperbesar nilai feed back dan input dari design sistem yang telah ada serta adanya temuan-temuan bisnis yang baru.
PENUTUP
Untuk mencapai sasaran dalam penciptaan dunia usaha dan perbankan yang terpercaya, sehat, unggul yang bermoral maka etika yang baik harus menjadi landasan filosofisnya. Untuk itu perlu langkah-langkah yang simultan.
1. Upaya pemberantasan korupsi perlu dilakukanan dengan lebih "menggigit" lagi.
• Dari segi kelembagaan, langkah yang saat ini sedang dilakukan untuk menyempurnakan kelembagaan dengan membuat Komite Independen Anti Korupsi perlu segera dilaksanakan dan ditindak lanjuti.
• Memberikan terapi pada masyarakat, dengan menyeret dan menghukum koruptor besar.
2. Mempersiapkan lahan, agar semua rakyat Indonesia memahami bahwa perlu dibangun etika bisnis yang benar. Upaya pemasyarakatan Etika Bisnis dilakukan secara nasional dan besar-besaran dengan suatu Kampanye Nasional secara terus menerus.
• Semua mass media melakukan kampanye dengan iklan pelayanan masyarakat, yang menyatakan bahwa korupsi itu jahat, perlu dibasmi dan jangan lakukan. Kita perlu beretika dalam melakukan bisnis, dsb.
• Adanya trophy penghargaan nasional bagi perusahaan yang mampu melaksanakan etika bisnis dengan baik pada suatu periode tertentu.
• Dalam satu waktu tertentu, dimunculkan orang yang berperilaku jujur menghadapi sogokan sebagai suatu "bintang" yang dipublikasi.
• Bekerja keras adalah etos kerja positif yang menjadi dasar kesuksesan.
• Penghargaan bagi orang sukses yang jujur dan beretika
3. Etika bisnis diajarkan sebagai mata kuliah di perguruan tinggi, sehingga setiap lulusan perguruan tinggi memahami bahwa etika dalam berbisnis adalah suatu dasar yang pokok bagi pengembangan sukses selanjutnya..
4. Karena etika bisnis mencakupi bidang yang luas, maka sasaran-sasaran antara yang meliputi antara lain menekan dan menghapuskan korupsi menjadi prioriras utama. Yang diikuti etika dalam bidang lainnya.
Sasaran etika bisnis adalah membangun kesadaran kritis pelaku bisnis, bahwa bisnis adalah profit making activity, yang harus dicapai dengan cara-cara baik, tidak curang, tidak merugikan orang lain.
Keuntungan yang dicapai juga meliputi non financial profit, moral, citra, pelayanan, tanggung jawab sosial, integritas moral, mutu, kepercayaan. Meliputi juga keuntungan yang berjangka panjang.
Kita juga perlu mendorong bangsa membangun sistem ekonomi, sosial dan politik yang lebih baik dan lebih demokratis. Menjadikan hukum yang supermasi diatas kekuasaan. Pelaku yang ingin maju ikuti aturan main yang jelas, adil, rasional dan obyektif tanpa mengandalkan KKN.
Pemberdayaan masyarakat, ini juga perlu dikembangkan dalam ranga sasaran etika bisnis. baik secara individual maupun secara kelompok, seperti LSM dsb. Bila ada kecurangan, masyarakat harus berani dan bisa melakukan langkah-langkah koreksi dengan mengungkapkan pada yang berwenang.
Upaya penyebarluasan pemahaman, pelaksanaan, penghayatan terhadap pemasyrakatan etika bisnis ini perlu dilakukan dengan luas diseluruh tanah air.
Dengan demikian, bisnis sebagai suatu usaha yang ada dimasyarakat memerlukan pemuasan kepada semua pihak naik ekstern maupin intern.
Pihak-pihak yang berkepentingan di luar organisasi :
• Pemerintah.
• Lembaga Keuangan dan Perbankan
• Pemasok.
• Distributor, agen dan pengecer.
• Pembeli atau konsumen.
Masyarakat sekitar perusahaan dan secara ridak langsung masyarakat luas.
• Sedangkan yang bekepentingan dan berada dalam organisasi perusahaan ;
• Para pemilik saham dan pemodal.
• Berbagai kelompok manajemen yang tak tergolong manajemen puncak.
• Para karyawan.
Etika bisnis yang sehat dibangun untuk memuaskan kepentingan semua pihak dengan cara-cara yang baik dan santun, tentunya akan menjalin hubungan yang baik pada semuanya.
RUMUSAN KEY SUCCESS FACTOR
Bila kita mencoba mengambil contoh pada sektor perbankan maka kedepan, disamping di sektor riil perlu sehat dan beretika maka perlu dibangun bank-bank yang baik, sehat dan prudent. Berdasarkan permasalahan – permasalahan industri perbankan Indonesia saat ini, maka key success faktor dapat dirumuskan misalnya sebagai berikut :
1. Adanya visi dan misi
Seperti yang dikemukakan oleh Robert G. Stemper dalam bukunya Consumer Banking Strategy, terdapat tujuh faktor kritis yang harus diperhatikan dalam Consumer Banking disebutkan bahwa "Penetapan visi dari menejemen puncak sangat dibutuhkan. Karena visi tersebut merupakan petunjuk arah atau merupakan gambaran bagimana kondisi dan bentuk bank di masa yang akan datang. Selain visi merupakan petunjuk arah akan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Bank. Disisi lain harus mencerminkan kebutuhan-kebuhan yang diinginkan oleh nasabah".
Selain itu dia juga mengungkapkan bahwa "Jika visi merupakan gambaran umum bagimana kondisi bank pada periode mendatang, misi lebih specifik lagi, yaitu mengindikasikan mengenai apa yang harus dilakukan dalam hal ini adalah pemerolehan keuntungan dari pemenuhan kepuasan nasabah. Misi merefleksikan what the customer is buying-satisfaction-and seguests that this won’t happen in free economy unless the suplier makes a profit. Akan tetapi terdapat beberapa implikasi dari misi yang akan diekspliotasi.
Ungkapan tersebut menunjukan bahwa visi dan misi manajemen bank merupakan salah satu faktor yang dibutuhkan untuk perkembangan suatu bank. Dengan visi yang jelas yang diterjemahkan dalam misi tentunya akan men-drive bank kearah yang sehat. Dengan adanya kejelasan arah tersebut akan menimbulkan terjadinya kesepahaman dan komitmen dari pihak stake holder dan nasabah dalam pengelolaan suatu bank karena meningkatkan nilai moral dan hazard dari beberap pihak.
Untuk itu, visi dan misisi harus dikomunikasikan kepada semua pihak dan dalam pembuatannya harus memperhatikan kondisi lingkungan, penggalian isu dari bawah perlu diperhatikan sehingga feed back atas pelaksanaannya dapat diperoleh dalam rangka penentuan visi pada periode berikutnya. Disamping itu pembuatan misi harus dititik beratkan pada kepuasan nasabah dan besarnya keuntungan perusahaan (bank) yang akan dicapai. Dengan demikian akan terjadi sutau proses yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak, dimana hal ini akan secara langsung dapat menjamin perkembangan bank yang wajar dan sehat.
2. Ketepatan pemilihan bentuk, jumlah jaringan bank.
Seperti yang dikemukakan di atas bahwa :
• Kepuasan yang didapatkan oleh nasabah, terletak pada saat mereka berhubungan/berinteraksi dengan bank pada saat melakukan transaksi sebagimana diungkapan oleh Robert G. Stemper, yang menyebutkan bahwa "Customer interaction is the key to the business ".
• Drs. Sukristono, juga mengungkapkan bahwa "Masalah intern bank yang lainnya pada saat ini adalah masalah sistem penyampaian produk dan jasa bank kepada nasabah". Disamping dia juga menyebutkan bahwa "hampir sebagian besar aspek perencanaan strategis berfokus pada pemasaran. Kegiatan – kegiatan lainnya seperti keuangan, sumber daya manusia, logistik dan lainnya hanya bersifat sebagai faktor pendukung. Hal ini didasarkan atas pengertian bahwa pasar perbankan merupakan suatu hubungan antara golongan nasabah dengan kelompok produk dan jasa-jasa yang ditawarkan oleh perbankan".
• Disisi lain sebagai akibat krisis perbankan, terdapat beberapa bank yang di tutup atau dibekukan usahanya dan terdapat beberapa bank yang menutup jaringannya karena proses restrukturisasi dalam usaha efisiensi.
Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan fungsi jaringan merupakan salah satu alat dalam memuaskan kebutuhan nasabah. Sedangkan disisi lain, perlu disadari bahwa pengadaan jaringan tidak terlepas dari besarnya nilai investasi yang akan ditanamkan, yang pada akhirnya menambah nilai ATMR berikut risiko lainnya. Tentunya besarnya jumlah jaringan akan memperluas span of controlnya.
Oleh karena itu ketepatan pemilihan bentuk, jumlah dan letak akan jaringan (cabang, cabang pembantu, kantor kas, ATM, Merchant dll) harus disesuaikan dengan kondisi (jumlah, letak ) atau tingkah laku nasabah dalam bertransaksi dan dalam batas control yang memadai. Sehingga pola pelayanan dan operasinya dapat memuaskan kebutuhan nasabah, mendatangkan keuntungan dan dapat meminimalkan tingkat resiko yang akan terjadi. Jadi dapat dikatakan bahwa ketepatan pemilihan bentuk, letak dan jumlah jaringan merupakan salah kunci sukses suatu bank pada saat ini.
3. Tingkat kesehatan
Seperti yang kita ketahui bahwa bank merupakan salah satu lembaga penghubung (intermediere) antara unit surplus dan defisit, dimana dalam pengelolaannya tidak terlepas dari derajat kepercayaan para nasabah kepada bank. Disisi lain tingkat pengetahuan nasabah terhadap kondisi perbankan semakin meningkat dan adanya penerapan prinsisp keterbukaan oleh pemerintah atas kondisi keuangan suatu bank, merupakan suatu tantangan tersendiri yang harus dijawab oleh manajemen bank dewasa ini. Sehingga kondisi keuangan/kesehatan suatu bank dapat tercermin pada laporan keuangannya dan pada akhirnya mempengaruhi opini masyarakat akan kondisi bank tersebut yang bertindak sebagai control sosialnya.
Disisi lain tingkat kesehatan bank juga sangat menentukan dalam perkembangan operasi perbankan pada periode berikutnya, dalam hal pemberian ijin pembukaan cabang/jaringan, penutupan bank , peningkatan status operasional perbankan dan keikut sertaan dalam proses kliring serta kegiatan-kegiatan lainnya yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia.
Dengan demikian, tingkat kesehatan bank merupakan salah satu kunci sukses, dalam pengelolaan suatu bank. Mengingat hal ini sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat (terutama deposan) pada bank tersebut dan perkembangan bank pada periode berikutnya.
4. Adanya inovasi tepat guna dan berhasil guna
Seperti yang diungkapkan oleh Robert G. Stemper bahwa "survival requires innovations, dimana perubahan peraturan di industri perbankan terjadi dengan cepat dan disisi lain bank harus lebih menfokuskan pada nasabah bukan hanya pada peraturan. Apabila terjadi perubahan akan berakibat berubahnya lingkungan bisnis yang secara langsung akan merubah keinginan nasabah, mengingat nasabah lebih berpengalaman dan mempunyai sifat menuntut".
Sedangkan disisi lain tingkat kompetisi di dunia perbankan yang sangat tajam. Sehingga untuk menjawab tantangan tersebut, pihak manajemen bank harus melakukan inovasi dalam memenuhi kebutuhan nasabahnya. Mengingat bank akan ditinggalkan para nasabahnya apabila kebutuhannya tidak terpenuhi.
Agar supaya manajemen inovasinya berjalan dengan baik, unit khusus yang menangani tersebut perlu dibentuk dalam struktur organisasinya atau yang lebih di dengan sebutan R& D. Seperti yang yang dikemukakan oleh Drs. Sukristono menyebutkan bahwa " kegiatan R & D ini sesungguhnya tidak hanya mencakup pencarian produk baru dan penelitian pasar, akan tetapi juga mencakup penelitian kegiatan dan strategi pesaing, perkembangan lingkungan eksternal bank (ekonomi, sosial, politik, kebijakan-kebijakan pemerintah, perkembangan teknologi dan lainnya) dan kondisi internal bank".
Dengan demikian inovasi yang dibuat dapat diaplikasikan dalam arti dapat memenuhi kebutuhan nasabah dan dapat memberikan hasil bagi bank. Sehingga dengan adanya inovasi tersebut, akan menimbulkan adanya competitive advantage dan dapat menciptakan image tersendiri bagi para nasabahnya yang pada akhirnya merupakan salah satu penujang dari perkembangan bank yang sehat dan wajar di masa mendatang.
5. Penguasan dan Aplikasi Tekhnologi informasi Yang Handal.
Peranan tekhnologi tak kalah pentingnya dalam kehidupan suatu masayarakat dan khususnya dunia perbankan. Mengingat dengan tehnologi tersebut, dapat mempermudah dan menjawab kesulitan-kesulitan yang ada dalam kehidupan. Dalam dunia perbankan, peranan tehnologi sangat besar artinya, terutama dalam kecepatan pemberian informasi baik yang bersifat keuangan maupun yang bersifat non keuangan, disamping itu tehnologi dalam dunia perbankan dapat dijadikan sebagai kepanjangan tangan (jaringan) dalam melayani nasabah (ATM & Merchant).
Oleh karena itu pengusaan dan aplikasi tehnologi informasi sangat mutlak dibutuhkan, jika menginginkan bank tersebut berkembang dengan baik. Hal ini dimaksudkan agar supaya kebutuhan nasabah dan kebutuhan internnya dapat terpenuhi. Keputusan-keputusan yang diambil oleh manajemen bank dalam rangka menjalin hubungan dengan nasabah berjalan dengan cepat dan tepat karena didukung oleh data financial dan non financial yang akurat. Disisi lain keuntungan yang diperoleh adalah kegiatan operasi perbankan dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta dapat diterapkannya manajemen control yang baik.
6. Sumber daya manusia yang terlatih dan terpercaya
Peranan sumber daya manusia yang terlatih dan terpercaya juga penting sekali dalam menunjang kelangsungan hidup suatu bank. Mengingat dengan adanya sumber daya manusia yang terlatih dan terpercaya :
• Dapat mempermudah menjalin hubungan dengan nasabah, mempermudah pemenuhan kebutuhan nasabah karena adanya pemahamanan akan produk dan dan peraturan yang memadahi, sehingga nasabah memeproleh kepuasan dan adanya keuntungan bagi bank. Hal ini sesuai dengan apa yang di ungkapkan oleh Robert G. Stemper yang menyebutkan bahwa "elemen manusia yang berupa contact staff yang merupakan variabel terpenting yang mengakibatkan adanya keuntungan dan terpenuhinya kepuasan".
• Mempermudah penerapan aplikasi teknologi
• Memperkecil terjadinya pemborosan, sehingga operasi bank dapat berjalan secara efisien.
• Menimbulkan tingkat inovasi, karena memperbesar nilai feed back dan input dari design sistem yang telah ada serta adanya temuan-temuan bisnis yang baru.
PENUTUP
Untuk mencapai sasaran dalam penciptaan dunia usaha dan perbankan yang terpercaya, sehat, unggul yang bermoral maka etika yang baik harus menjadi landasan filosofisnya. Untuk itu perlu langkah-langkah yang simultan.
1. Upaya pemberantasan korupsi perlu dilakukanan dengan lebih "menggigit" lagi.
• Dari segi kelembagaan, langkah yang saat ini sedang dilakukan untuk menyempurnakan kelembagaan dengan membuat Komite Independen Anti Korupsi perlu segera dilaksanakan dan ditindak lanjuti.
• Memberikan terapi pada masyarakat, dengan menyeret dan menghukum koruptor besar.
2. Mempersiapkan lahan, agar semua rakyat Indonesia memahami bahwa perlu dibangun etika bisnis yang benar. Upaya pemasyarakatan Etika Bisnis dilakukan secara nasional dan besar-besaran dengan suatu Kampanye Nasional secara terus menerus.
• Semua mass media melakukan kampanye dengan iklan pelayanan masyarakat, yang menyatakan bahwa korupsi itu jahat, perlu dibasmi dan jangan lakukan. Kita perlu beretika dalam melakukan bisnis, dsb.
• Adanya trophy penghargaan nasional bagi perusahaan yang mampu melaksanakan etika bisnis dengan baik pada suatu periode tertentu.
• Dalam satu waktu tertentu, dimunculkan orang yang berperilaku jujur menghadapi sogokan sebagai suatu "bintang" yang dipublikasi.
• Bekerja keras adalah etos kerja positif yang menjadi dasar kesuksesan.
• Penghargaan bagi orang sukses yang jujur dan beretika
3. Etika bisnis diajarkan sebagai mata kuliah di perguruan tinggi, sehingga setiap lulusan perguruan tinggi memahami bahwa etika dalam berbisnis adalah suatu dasar yang pokok bagi pengembangan sukses selanjutnya..
4. Karena etika bisnis mencakupi bidang yang luas, maka sasaran-sasaran antara yang meliputi antara lain menekan dan menghapuskan korupsi menjadi prioriras utama. Yang diikuti etika dalam bidang lainnya.
Mengenai Etika Bisnis
KONDISI INTERNAL PERUSAHAAN YANG BERMASALAH
Kondisi masyarakat sangat berinteraktif pula dengan kondisi badan usaha yang melakukan kegiatannya di masyarakat. Dalam hubungan ini patut di konstantir kondisi intern perusahaan-perusahaan yang sering menimbulkan kecurangan dan pelanggaran terhadap etika bisnis adalah sebagai berikut ini :
1. Pengendalian internnya tidak ada, lemah atau terselenggara longgar.
2. Penempatan pegawai yang kurang mempertimbangkan integritas dan kejujurannya. (Koncoisme, Klik-isme)
3. Untuk mencapai tujuan dan sasaran, keuangan para pegawai berada dibawah tekanan yang sangat berat, diperlakukan buruk, sangat diperas tenaganya dan diperlakukan kasar.
4. Model manajemennya sendiri korup (KKN), tidak efisien atau tidak
menunjukkan kemampuan.
5. Pegawai yang dipercaya, yang menjadi pengelola perusahaan, mempunyai problema pribadi yang tidak kunjung terselesaikan, misalnya masalah keuangan, masalah kehidupan keluarganya, kecanduan obat, judi atau mempunyai selera mahal.
6. Ruang usaha, atau area bisnis dimana perusahaan itu bergerak, merupakan bagian yang secara historis atau tradisional terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme.
7. Perusahaan mengalami saat buruk, seperti kehilangan pasar, kerugian yang besar, produk atau jasa yang dihasilkan sudah ketinggalan zaman.
Untuk membangun dan menciptakan dunia usaha yang sehat, unggul dan bermoral perlu interaksi positif antara dunia usaha, dunia bisnis antara perilaku bisnis yang baik dan sistem ekonomi politik yang kondusif. Disamping adanya perangkat hukum dan perundang-undangan maka diperlukan pembinaan dan tumbuh kembangnya etika bisnis yang benar.
ETIKA BISNIS
Pelaku bisnis seringkali terbentur pada banyak pilihan, dan yang paling sulit adalah bila harus berhadapan dengan upaya menyeimbangkan antara tujuan bisnis yang terlihat jelas, yaitu keuntungan finansial dengan etika.
Etika bisnis sangat berkepentingan untuk menyeimbangkan keduanya, mencegah terjadinya benturan kepentingan satu dengan lainnya. Untuk itu hanya dengan kesadaran pelaku bisnis saja etika bisnis bisa dilakukan. Karena lain sekali pendekatan hukum, yang bersifat memaksa dengan pendekatan etika yang lebih menekankan pada kesadaran dari pelakunya.
Etika bisnis sangat berkaitan dengan keuntungan jangka panjang, jadi buat pengusaha yang berpikiran jangka pendek sangat sulit sekali memahami etika bisnis ini, apalagi bila keuntungan finansial telah didepan mata.
Bisnis yang tak beretika itu sangat berkaitan pula dengan kondisi perusahaan dan kondisi orang-orang yang ada dalam perusahaan. Dalam hal ini maka perilaku korupsi yang termasuk perilaku melakukan kecurangan, karena melakukan yang bukan semestinya patutlah ditelaah.
Penerima sogokan atau koruptor menerima sesuatu yang bukan haknya, sedangkan yang melakukan sogokan, kalau dia instansi, maka cenderung juga untuk menjadi koruptor, karena uang yang dikeluarkan dari perusahaannya untuk menyogok juga biasanya tidak dibukukan pada pos pembukuan yang sebenarnya. Dalam hal ini terbuka peluang untuk penyogok juga mengambil sebagian dari uang yang digunakan untuk menyogok tersebut. Praktek-praktek seperti ini kerap terjadi dalam dunia bisnis.
Gwynn Nettler dalam bukunya Lying, Cheating and Stealing memberikan kesimpulan tentang sebab-sebab seseorang berbuat curang, yaitu :
1. Orang yang sering mengalami kegagalan cenderung sering melakukan kecurangan.
2. Orang yang tidak disukai atau tidak menyukai dirinya sendiri cenderung menjadi pendusta.
3. Orang yang hanya menuruti kata hatinya, bingung dan tidak dapat menangguhkan keinginan memuaskan hatinya, cenderung berbuat curang.
4. Orang yang memiliki hati nurani (mempunyai rasa takut, prihatin dan rasa tersiksa) akan lebih mempunyai rasa melawan terhadap godaan untuk berbuat curang.
5. Orang yang cerdas (intelligent) cenderung menjadi lebih jujur dari pada orang yang dungu (ignorant).
6. Orang yang berkedudukan menengah atau tinggi cenderung menjadi lebih jujur.
7. Kesempatan yang mudah untuk berbuat curang atau mencuri, akan mendorong orang melakukannya.
8. Masing-masing individu mempunyai kebutuhan yang berbeda dan karena itu menempati tingkat yang berbeda, sehingga mudah tergerak untuk berbohong, berlaku curang atau menjadi pencuri.
9. Kehendak berbohong, main curang dan mencuri akan meningkat apabila orang mendapat tekanan yang besar untuk mencapai tujuan yang dirasakannya sangat penting.
10. Perjuangan untuk menyelamatkan nyawa mendorong untuk berlaku tidak jujur.
Pendapat lain lagi yang menguraikan bagaimana seseorang berbuat curang, berbohong atau mencuri dalam melaksanakan pekerjaannya, diungkapkan oleh G. Jack Bologna B.B.A dan Robert J. Linquist B. Comm. CA dalam bukunya yang berjudul Fraud Auditing and Forensic Accounting, menyatakan adanya 25 alasan, yaitu :
1. Yakin bahwa dia lolos.
2. Berfikir ia benar-benar sangat memerlukan atau mengingini uang atau barang yang ia curi.
3. Merasa frustasi atau tidak puas mengenai beberapa aspek dari tempat kerjanya.
4. Merasa frustasi atau tidak puas mengenai beberapa aspek dari kehidupan pribadinya tidak ada kaitannya dengan pekerjaannya.
5. Merasa disalah gunakan oleh atasannya dan ingin membalas dendam.
6. Gagal mempertimbangkan konsekwensi yang harus dicapai.
7. Berfikir orang lain melakukan penyimpangan mengapa saya tidak.
8. Berfikir : "Ah ini kan begitu besar, diambil sedikit kan tidak akan ada bekasnya".
9. Tidak tahu bagaimana mengelola uang yang ada ditangannya, sehingga selalu bocor dan siap dicuri.
10. Merasa bahwa merusak organisasi adalah tantangan dan bukan malah keuntungan ekonomi semata-mata.
11. Pada masa kanak-kanak kehilangan perlakuan ekonomis, sosial atau berbudaya.
12. Mengkompensasikan kehampaan yang diderita dalam kehidupan pribadinya dan ia memerlukan cinta, kasih sayang dan sebuah persahabatan.
13. Tidak memiliki pengendalian pribadi (self control) dan ingin keluar dari tekanan.
14. Yakin bahwa seorang teman ditempat kerja telah menjadi korban penghinaan atau penyalah gunaan atau telah diperlakukan secara tidak adil.
15. Terus terang malas dan tidak mau bekerja keras mencari penghasilan untuk membeli yang ia inginkan atau yang ia perlukan.
16. Tempat bekerja mempunyai organisasi pengendalian intern yang sangat lemah, sehingga setiap orang tergoda untuk mencuri.
17. Melihat tak seorangpun dihukum karena melakukan penyimpangan didalam organisasinya.
18. Melihat bahwa banyak orang yang tertangkap melakukan penyimpangan karena kebetulan saja bukan karena hasil audit atau hasil pola pengamanan. Oleh karena itu perasaan takut tertangkap bukan alat pencegah untuk melakukan penyimpangan.
19. Merasa tidak didorong untuk mendiskusikan masalah pribadi atau masalah keuangan sewaktu bekerja atau mencari nasihat dan berkonsultasi dengan pimpinan mengenai masalah tersebut.
20. Berpendapat bahwa pelanggaran adalah gejala situasi (situational phenomena). Setiap pelanggaran mempunyai kondisi yang mendahuluinya sendiri dan setiap pelanggaran mempunyai alasannya.
21. Berpendapat bahwa melanggar karena alasan kemanusiaan dan hayalannya membenarkan.
22. Merasa tidak akan dihukum oleh atasannya sekedar mencuri, menyalahi atau menggelapkan.
23. Berpendapat manusia itu lemah dan cenderung mudah berbuat dosa.
24. Berpendapat bahwa atasannya juga tidak bermoral, tidak punya etika dan tidak punya semangat.
25. Cenderung menipu atasannya. Kalau atasan berbuat curang mengapa mereka tidak berbuat serupa.
Kajian yang lebih mendalam ternyata hal-hal itu disebabkan secara intern oleh gaya manajemen, disamping oleh keadaan sosial masyarakatnya.
Dalam praktek sehari-hari sering ditemui bahwa kecurangan, penggelapan dan pencurian di satu organisasi lebih menonjol dibandingkan dengan organisasi yang lain. Untuk mengatasi berbagai persoalan yang dikemukakan diatas, maka kajian yang perlu sekali di sampaikan kepada masyarakat bisnis Indonesia adalah, seharusnya kita memulai bisnis dengan dasar etika yang baik.
Dengan demikian maka untuk menekan terjadinya tindak kecurangan dalam berbisnis, baik secara intern maupun terhadap masyarakat bisnis dan masyarakat luas maka perlu ditegakannya etika bisnis yang benar.
Etika adalah prinsip moral atau nilai, yang harus mendasari pelaksanaan bisnis di Indonesia ;
1. Kejujuran,
Bersikap benar, tulus, jernih, langsung, hati terbuka, tidak menipu, tidak mencuri, tidak berbohong, tidak memperdayai dan tidak melenceng.
2. Integritas,
Bersikap berprinsip, terhormat, adil, berani dan bertindak dengan dorongan penuh, tidak bermuka dua, atau bertindak menuruti hawa nafsunya, atau membenarkan suatu filosofi tanpa memperhatikan prinsipnya.
3. Mematuhi janji,
Bersikap penuh kepercayaan, memenuhi janji, mematuhi komitmen, berpegang pada surat perjanjian, tidak mengintrepretasikan perjanjian secara tidak masuk akal baik hal teknis maupun masalahnya dalam rangka merasionalkan tindakan-tindakan yang menyimpang.
4. Loyalitas,
Bersikap jujur dan loyal kepada keluarga, teman, atasan, klien, dan negara. Tidak mengungkapkan informasi rahasia, dalam konteks profesional, harus mampu menjaga kemampuan membuat pertimbangan profesional dengan berusaha menghindari pengaruh buruk dan konflik kepentingan.
5. Keadilan,
Bersikap adil dan pikiran terbuka, berniat menghapus kekeliruan, dan kalau memang diperlukan mau mengubah pendirian, menunjukan komitmen terhadap keadilan, berlaku sama terhadap orang lain, menerima dan bertoleransi terhadap perbedaan, tidak memanfaatkan kesalahan orang lain untuk mendapatkan keuntungan.
6. Kepedulian pada orang lain,
Bersikap peduli, baik hati, dan berbelas kasihan, berbagi rasa, bersikap memberi, bersikap melayani orang lain, memberi pertolongan jika dibutuhkan dan tidak merugikan orang lain.
7. Menghargai orang lain,
Menunjukan penghargaan atas kemuliaan manusia, personalitas, dan hak atas setiap orang; Bersikap ramah dan wajar, memberikan informasi yang dibutuhkan orang lain untuk membuat keputusannya sendiri; tindak merintangi orang lain.
8. Menjadi warga yang bertanggung jawab,
Menaati hukum, jika hukum tidak adil proteslah secara terbuka; melaksanakan semua hak-hak dan tanggung jawab demokrasi melalui partisipasi (pemungutan suara dan pengungkapan pendapat), kesadaran sosial dan pelayanan masyarakat; jika berada dalam posisi memimpin atau memiliki otoritas, memakai proses demokrasi secara terbuka dalam pengambilan keputusan, menghindari penyembunyian informasi jika tidak diperlukan, dan menjamin bahwa setiap orang mempunyai semua informasi yang dibutuhkan untuk membuat pilihan yang tepat dan melaksanakan hak-hak mereka.
9. Mencapai yang terbaik,
Berupaya menjadi yang terbaik dalam setiap hal, dalam memenuhi tanggungjawab perorangan dan profesional, bersikap rajin, masuk akal, dan bertanggung jawab ; melaksanakan seluruh tugas sesuai kemampuan terbaik, mengembangkan dan memelihara tingkat kompetensi yang tinggi, memberi dan menerima informasi dengan baik; tidak melakukan hal-hal yang tidak berharga ; tidak selalu memperhitungkan biaya.
10. Ketanggung-gugatan.
Bersikap bertanggung jawab, menerima tanggung jawab pengambilan keputusan, memahami lebih dulu konsekuensi tindakan, dan dalam meberikan contoh pada orang lain. Orang tua, guru, atasan, para profesional, dan pegawai negeri mempunyai kewajiban khusus untuk memberikan contoh, untuk melindungi dan meningkatkan integritas dan reputasi keluarga, perusahaan, profesi dan pemerintah; secara etis, individu akan menghindari hasil kerja yang tidak memadai, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah perilaku yang tidak memadai.
Kondisi masyarakat sangat berinteraktif pula dengan kondisi badan usaha yang melakukan kegiatannya di masyarakat. Dalam hubungan ini patut di konstantir kondisi intern perusahaan-perusahaan yang sering menimbulkan kecurangan dan pelanggaran terhadap etika bisnis adalah sebagai berikut ini :
1. Pengendalian internnya tidak ada, lemah atau terselenggara longgar.
2. Penempatan pegawai yang kurang mempertimbangkan integritas dan kejujurannya. (Koncoisme, Klik-isme)
3. Untuk mencapai tujuan dan sasaran, keuangan para pegawai berada dibawah tekanan yang sangat berat, diperlakukan buruk, sangat diperas tenaganya dan diperlakukan kasar.
4. Model manajemennya sendiri korup (KKN), tidak efisien atau tidak
menunjukkan kemampuan.
5. Pegawai yang dipercaya, yang menjadi pengelola perusahaan, mempunyai problema pribadi yang tidak kunjung terselesaikan, misalnya masalah keuangan, masalah kehidupan keluarganya, kecanduan obat, judi atau mempunyai selera mahal.
6. Ruang usaha, atau area bisnis dimana perusahaan itu bergerak, merupakan bagian yang secara historis atau tradisional terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme.
7. Perusahaan mengalami saat buruk, seperti kehilangan pasar, kerugian yang besar, produk atau jasa yang dihasilkan sudah ketinggalan zaman.
Untuk membangun dan menciptakan dunia usaha yang sehat, unggul dan bermoral perlu interaksi positif antara dunia usaha, dunia bisnis antara perilaku bisnis yang baik dan sistem ekonomi politik yang kondusif. Disamping adanya perangkat hukum dan perundang-undangan maka diperlukan pembinaan dan tumbuh kembangnya etika bisnis yang benar.
ETIKA BISNIS
Pelaku bisnis seringkali terbentur pada banyak pilihan, dan yang paling sulit adalah bila harus berhadapan dengan upaya menyeimbangkan antara tujuan bisnis yang terlihat jelas, yaitu keuntungan finansial dengan etika.
Etika bisnis sangat berkepentingan untuk menyeimbangkan keduanya, mencegah terjadinya benturan kepentingan satu dengan lainnya. Untuk itu hanya dengan kesadaran pelaku bisnis saja etika bisnis bisa dilakukan. Karena lain sekali pendekatan hukum, yang bersifat memaksa dengan pendekatan etika yang lebih menekankan pada kesadaran dari pelakunya.
Etika bisnis sangat berkaitan dengan keuntungan jangka panjang, jadi buat pengusaha yang berpikiran jangka pendek sangat sulit sekali memahami etika bisnis ini, apalagi bila keuntungan finansial telah didepan mata.
Bisnis yang tak beretika itu sangat berkaitan pula dengan kondisi perusahaan dan kondisi orang-orang yang ada dalam perusahaan. Dalam hal ini maka perilaku korupsi yang termasuk perilaku melakukan kecurangan, karena melakukan yang bukan semestinya patutlah ditelaah.
Penerima sogokan atau koruptor menerima sesuatu yang bukan haknya, sedangkan yang melakukan sogokan, kalau dia instansi, maka cenderung juga untuk menjadi koruptor, karena uang yang dikeluarkan dari perusahaannya untuk menyogok juga biasanya tidak dibukukan pada pos pembukuan yang sebenarnya. Dalam hal ini terbuka peluang untuk penyogok juga mengambil sebagian dari uang yang digunakan untuk menyogok tersebut. Praktek-praktek seperti ini kerap terjadi dalam dunia bisnis.
Gwynn Nettler dalam bukunya Lying, Cheating and Stealing memberikan kesimpulan tentang sebab-sebab seseorang berbuat curang, yaitu :
1. Orang yang sering mengalami kegagalan cenderung sering melakukan kecurangan.
2. Orang yang tidak disukai atau tidak menyukai dirinya sendiri cenderung menjadi pendusta.
3. Orang yang hanya menuruti kata hatinya, bingung dan tidak dapat menangguhkan keinginan memuaskan hatinya, cenderung berbuat curang.
4. Orang yang memiliki hati nurani (mempunyai rasa takut, prihatin dan rasa tersiksa) akan lebih mempunyai rasa melawan terhadap godaan untuk berbuat curang.
5. Orang yang cerdas (intelligent) cenderung menjadi lebih jujur dari pada orang yang dungu (ignorant).
6. Orang yang berkedudukan menengah atau tinggi cenderung menjadi lebih jujur.
7. Kesempatan yang mudah untuk berbuat curang atau mencuri, akan mendorong orang melakukannya.
8. Masing-masing individu mempunyai kebutuhan yang berbeda dan karena itu menempati tingkat yang berbeda, sehingga mudah tergerak untuk berbohong, berlaku curang atau menjadi pencuri.
9. Kehendak berbohong, main curang dan mencuri akan meningkat apabila orang mendapat tekanan yang besar untuk mencapai tujuan yang dirasakannya sangat penting.
10. Perjuangan untuk menyelamatkan nyawa mendorong untuk berlaku tidak jujur.
Pendapat lain lagi yang menguraikan bagaimana seseorang berbuat curang, berbohong atau mencuri dalam melaksanakan pekerjaannya, diungkapkan oleh G. Jack Bologna B.B.A dan Robert J. Linquist B. Comm. CA dalam bukunya yang berjudul Fraud Auditing and Forensic Accounting, menyatakan adanya 25 alasan, yaitu :
1. Yakin bahwa dia lolos.
2. Berfikir ia benar-benar sangat memerlukan atau mengingini uang atau barang yang ia curi.
3. Merasa frustasi atau tidak puas mengenai beberapa aspek dari tempat kerjanya.
4. Merasa frustasi atau tidak puas mengenai beberapa aspek dari kehidupan pribadinya tidak ada kaitannya dengan pekerjaannya.
5. Merasa disalah gunakan oleh atasannya dan ingin membalas dendam.
6. Gagal mempertimbangkan konsekwensi yang harus dicapai.
7. Berfikir orang lain melakukan penyimpangan mengapa saya tidak.
8. Berfikir : "Ah ini kan begitu besar, diambil sedikit kan tidak akan ada bekasnya".
9. Tidak tahu bagaimana mengelola uang yang ada ditangannya, sehingga selalu bocor dan siap dicuri.
10. Merasa bahwa merusak organisasi adalah tantangan dan bukan malah keuntungan ekonomi semata-mata.
11. Pada masa kanak-kanak kehilangan perlakuan ekonomis, sosial atau berbudaya.
12. Mengkompensasikan kehampaan yang diderita dalam kehidupan pribadinya dan ia memerlukan cinta, kasih sayang dan sebuah persahabatan.
13. Tidak memiliki pengendalian pribadi (self control) dan ingin keluar dari tekanan.
14. Yakin bahwa seorang teman ditempat kerja telah menjadi korban penghinaan atau penyalah gunaan atau telah diperlakukan secara tidak adil.
15. Terus terang malas dan tidak mau bekerja keras mencari penghasilan untuk membeli yang ia inginkan atau yang ia perlukan.
16. Tempat bekerja mempunyai organisasi pengendalian intern yang sangat lemah, sehingga setiap orang tergoda untuk mencuri.
17. Melihat tak seorangpun dihukum karena melakukan penyimpangan didalam organisasinya.
18. Melihat bahwa banyak orang yang tertangkap melakukan penyimpangan karena kebetulan saja bukan karena hasil audit atau hasil pola pengamanan. Oleh karena itu perasaan takut tertangkap bukan alat pencegah untuk melakukan penyimpangan.
19. Merasa tidak didorong untuk mendiskusikan masalah pribadi atau masalah keuangan sewaktu bekerja atau mencari nasihat dan berkonsultasi dengan pimpinan mengenai masalah tersebut.
20. Berpendapat bahwa pelanggaran adalah gejala situasi (situational phenomena). Setiap pelanggaran mempunyai kondisi yang mendahuluinya sendiri dan setiap pelanggaran mempunyai alasannya.
21. Berpendapat bahwa melanggar karena alasan kemanusiaan dan hayalannya membenarkan.
22. Merasa tidak akan dihukum oleh atasannya sekedar mencuri, menyalahi atau menggelapkan.
23. Berpendapat manusia itu lemah dan cenderung mudah berbuat dosa.
24. Berpendapat bahwa atasannya juga tidak bermoral, tidak punya etika dan tidak punya semangat.
25. Cenderung menipu atasannya. Kalau atasan berbuat curang mengapa mereka tidak berbuat serupa.
Kajian yang lebih mendalam ternyata hal-hal itu disebabkan secara intern oleh gaya manajemen, disamping oleh keadaan sosial masyarakatnya.
Dalam praktek sehari-hari sering ditemui bahwa kecurangan, penggelapan dan pencurian di satu organisasi lebih menonjol dibandingkan dengan organisasi yang lain. Untuk mengatasi berbagai persoalan yang dikemukakan diatas, maka kajian yang perlu sekali di sampaikan kepada masyarakat bisnis Indonesia adalah, seharusnya kita memulai bisnis dengan dasar etika yang baik.
Dengan demikian maka untuk menekan terjadinya tindak kecurangan dalam berbisnis, baik secara intern maupun terhadap masyarakat bisnis dan masyarakat luas maka perlu ditegakannya etika bisnis yang benar.
Etika adalah prinsip moral atau nilai, yang harus mendasari pelaksanaan bisnis di Indonesia ;
1. Kejujuran,
Bersikap benar, tulus, jernih, langsung, hati terbuka, tidak menipu, tidak mencuri, tidak berbohong, tidak memperdayai dan tidak melenceng.
2. Integritas,
Bersikap berprinsip, terhormat, adil, berani dan bertindak dengan dorongan penuh, tidak bermuka dua, atau bertindak menuruti hawa nafsunya, atau membenarkan suatu filosofi tanpa memperhatikan prinsipnya.
3. Mematuhi janji,
Bersikap penuh kepercayaan, memenuhi janji, mematuhi komitmen, berpegang pada surat perjanjian, tidak mengintrepretasikan perjanjian secara tidak masuk akal baik hal teknis maupun masalahnya dalam rangka merasionalkan tindakan-tindakan yang menyimpang.
4. Loyalitas,
Bersikap jujur dan loyal kepada keluarga, teman, atasan, klien, dan negara. Tidak mengungkapkan informasi rahasia, dalam konteks profesional, harus mampu menjaga kemampuan membuat pertimbangan profesional dengan berusaha menghindari pengaruh buruk dan konflik kepentingan.
5. Keadilan,
Bersikap adil dan pikiran terbuka, berniat menghapus kekeliruan, dan kalau memang diperlukan mau mengubah pendirian, menunjukan komitmen terhadap keadilan, berlaku sama terhadap orang lain, menerima dan bertoleransi terhadap perbedaan, tidak memanfaatkan kesalahan orang lain untuk mendapatkan keuntungan.
6. Kepedulian pada orang lain,
Bersikap peduli, baik hati, dan berbelas kasihan, berbagi rasa, bersikap memberi, bersikap melayani orang lain, memberi pertolongan jika dibutuhkan dan tidak merugikan orang lain.
7. Menghargai orang lain,
Menunjukan penghargaan atas kemuliaan manusia, personalitas, dan hak atas setiap orang; Bersikap ramah dan wajar, memberikan informasi yang dibutuhkan orang lain untuk membuat keputusannya sendiri; tindak merintangi orang lain.
8. Menjadi warga yang bertanggung jawab,
Menaati hukum, jika hukum tidak adil proteslah secara terbuka; melaksanakan semua hak-hak dan tanggung jawab demokrasi melalui partisipasi (pemungutan suara dan pengungkapan pendapat), kesadaran sosial dan pelayanan masyarakat; jika berada dalam posisi memimpin atau memiliki otoritas, memakai proses demokrasi secara terbuka dalam pengambilan keputusan, menghindari penyembunyian informasi jika tidak diperlukan, dan menjamin bahwa setiap orang mempunyai semua informasi yang dibutuhkan untuk membuat pilihan yang tepat dan melaksanakan hak-hak mereka.
9. Mencapai yang terbaik,
Berupaya menjadi yang terbaik dalam setiap hal, dalam memenuhi tanggungjawab perorangan dan profesional, bersikap rajin, masuk akal, dan bertanggung jawab ; melaksanakan seluruh tugas sesuai kemampuan terbaik, mengembangkan dan memelihara tingkat kompetensi yang tinggi, memberi dan menerima informasi dengan baik; tidak melakukan hal-hal yang tidak berharga ; tidak selalu memperhitungkan biaya.
10. Ketanggung-gugatan.
Bersikap bertanggung jawab, menerima tanggung jawab pengambilan keputusan, memahami lebih dulu konsekuensi tindakan, dan dalam meberikan contoh pada orang lain. Orang tua, guru, atasan, para profesional, dan pegawai negeri mempunyai kewajiban khusus untuk memberikan contoh, untuk melindungi dan meningkatkan integritas dan reputasi keluarga, perusahaan, profesi dan pemerintah; secara etis, individu akan menghindari hasil kerja yang tidak memadai, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah perilaku yang tidak memadai.
Langganan:
Postingan (Atom)