Selasa, 25 Oktober 2011
Senin, 17 Oktober 2011
Tugas Ekonomi Koperasi
AWAL PERTUMBUHAN KOPERASI INDONESIA
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpanpinjam. Untuk memodali koperasi simpan- pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid yang dipegangnya. Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali dari cuti melailah ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja . Dalam hubungan ini kegiatan simpanpinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat.
Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka toko-toko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi
Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi antara lain :
- Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
- Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
- Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal; dan di samping itu diperlukan biaya meterai f 50
Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat (SKN) yang beranggotakan 45 orang. Ketua dan sekaligus sebagai manager adalah K.H. Hasyim Asy ‘ari. Sekretaris I dan II adalah K.H. Bishri dan Haji Manshur. Sedangkan bendahara Syeikh Abdul Wahab Tambak beras di mana branndkas dilengkapi dengan 5 macam kunci yang dipegang oleh 5 anggota. Mereka bertekad, dengan kelahiran koperasi ini unntuk dijadikan periode “nahdlatuttijar” . Proses permohonan badan hukum direncanakan akan diajukan setelah antara 2 sampai dengan 3 tahun berdiri.
Berbagai ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam ketetapan Raja no 431/1915 tersebut dirasakan sangat memberatkan persyaratan berdiriya koperasi. Dengan demikian praktis peraturan tersebut dapat dipandang sebagai suatu penghalang bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, yang mengundang berbagai reaksi. Oleh karenanya maka pada tahun 1920 dibentuk suatu ‘Komisi Koperasi’ yang dipimpin oleh DR. J.H. Boeke yang diberi tugas neneliti sampai sejauh mana keperluan penduduk Bumi Putera untuk berkoperasi.
Hasil dari penelitian menyatakan tentang perlunya penduduk Bumi putera berkoperasi dan untuk mendorong keperluan rakyat yang bersangkutan. Selanjutnya didirikanlah Bank Rakyat ( Volkscredit Wezen ).
Berkaitan dengan masalah Peraturan Perkoperasian, maka pada tahun 1927 di Surabaya didirikan “Indonsische Studieclub” Oleh dokter Soetomo yang juga pendiri Boedi Oetomo, dan melalui organisasi tersebut beliau menganjurkan berdirinya koperasi. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Partai Nasional Indonesia di bawah pimpimnan Ir. Soekarno, di mana pada tahun 1929 menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi. Keputusan kongres koperasi tersebt menyatakan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran penduduk Bumi Putera harus didirikan berbagai macam koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di Indonesia pada umumnya.Untuk menggiatkan pertumbuhan koperasi, pada akhir tahun 1930didirikan Jawatan Koperasi dengan tugas:
- memberikan penerangan kepada pengusaha-pengusaha Indonesiamengenai seluk beluk perdagangan;
- dalam rangka peraturan koerasi No 91, melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi-koperasi, serta memberikanpenerangannya;
- memberikan keterangan-keterangan tentang perdagangan pengangkutan, cara-cara perkreditan dan hal ihwal lainnya yang menyangkut perusahaan-perusahaan;
- penerangan tentang organisasi perusahaan;
- menyiapkan tindakan-tindakan hukum bagi pengusaha Indonesia (Raka.1981,h.42)
Selanjutnya pada tahun 1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian dalam berntuk Gouvernmentsbesluit no.21 yang termuat di dalam Staatsblad no. 108/1933 yang menggantikan Koninklijke Besluit no. 431 tahun 1915. Peraturan Perkoperasian 1933 ini diperuntukkan bagi orang-orang Eropa dan golongan Timur Asing. Dengan demikian di Indonesia pada waktu itu berlaku 2 Peraturan Perkopersian, yakni Peraturan Perkoperasian tahun 1927 yang diperuntukan bagi golongan Bumi Putera dan Peraturan Perkoperasian tahun 1933 yang berlaku bagi golongan Eropa dan Timur Asing. Kongres Muhamadiyah pada tahun 1935 dan 1938 memutuskan tekadnya untuk mengembangkan koperasi di seluruh wilayah Indonesia, terutama di lingkungan warganya. Diharapkan para warga Muhammadiyah dapat memelopori dan bersama-sama anggota masyarakat yang lain untuk mendirikan dan mengembangkan koperasi. Berbagai koperasi dibidang produksi mulai tumbuh dan berkembang antara lain koperasi batik yang diperlopori oleh H. Zarkasi, H. Samanhudi dan K.H. Idris. Perkembangan koperasi semenjak berdirinya Jawatan Koperasi tahun 1930 menunjukkan suatu tingkat perkembangan yang terus meningkat. Jikalau pada tahun 1930 jumlah koperasi 39 buah, maka pada tahun 1939 jumlahnya menjadi 574 buah dengan jumlah anggota pada tahun 1930 sebanyak 7.848 orang kemudian berkembang menjadi 52.555 orang.
Pada masa pendudukan bala tentara Jepang istilah koperasi lebih dikenal menjadi istilah “Kumiai”. Pemerintahan bala tentara Jepang di di Indonesia menetapkan bahwa semua Badan-badan Pemerintahan dan kekuasaan hukum serta Undang-undang dari Pemerintah yang terdahulu tetap diakui sementara waktu, asal saja tidak bertentangandengan Peraturan Pemerintah Militer. Berdasarkan atas ketentuan tersebut, maka Peraturan Perkoperasian tahun 1927 masih tetap berlaku. Akan tetapi berdasarkan Undang-undang No. 23 dari Pemerintahan bala tentara Jepang di Indonesia mengatur tentang pendirian perkumpulan dan penmyelenggaraan persidangan. Sebagai akibat daripada peraturan tersebut , maka jikalau masyarat ingin mendirikan suatu perkumpulan koperasi harus mendapat izin Residen (Shuchokan) dengan menjelaskan syarat-syarat sebagai berikut :
- Maksud perkumpulan atau persidangan, baik sifat maupun aturan-aturannya
- Tempat dan tanggal perkumpulan didirikan atau persidangan diadakan ;
- Nama orang yang bertangguing jawab, kepengurusan dan anggotaanggotanya
- Sumpah bahwa perkumpulan atau persidangan yang bersangkutan itu sekali-kali bukan pergerakan politik.
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
1. PENGERTIAN
Koperasi mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Bentuk usaha ini dicita-citakan oleh bangsa Indonesia sebaga bangun usaha paling cocok. Hal ini dengan jelas dicantumkan dalam Undang-undang Dasar 1945. Kehidupan Koperasi di Indonesia diatur dalam Undang-undang No. 25 Tahun 1992. Menurut undang-undang tersebut diatas, yang dimaksud dengan koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-seorang disebut koperasi primer, sedangkan koperasi yang anggotanya badan hukum koperasi disebut koperasi sekunder.
Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang, bukan kumpulan modal. Keanggotaan seseorang dari koperasi bukan dilihat dari modal yang ditanamkan. Keanggotaan lebih dititikberatkan pada kemauannya bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Paham ini nantinya akan tercermin dalam cara pembagian sisa hasil usaha. Koperasi merupakan badan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Tujuan utama koperasi adalah kesejahteraan seluruh anggota. Ini dicapai dengan bekerjasama melakukan usaha. Anggota diwajibkan secara aktif berpartisipasi memajukan koperasi sehingga hasilnya dapat dinikmati bersama.
Setiap anggota koperasi mempunyai hak yang sama dalam pemungutan suara tanpa memandang pada besar kecilnya modal yang ditanam serta jasa yang diberikan. Namun demikian, hak suara dalam koperas sekunder dapat diatur dalam anggaran dasar dengan mempertimbangkan jumlah anggota dan jasa usaha koperasi anggota secara berimbang. Dalam bentuk usaha yang lain, hak suara biasanya tergantung pada besarnya modal yang ditanam atau jasa yang diberikan. Keanggotaan dalam koperasi tidak bias dipindahkan kepada orang lain. Ia hnya dapat menjadi anggota atau tidak sama sekali. Ini berbeda dengan kebanyakan bentuk usaha lain di mana pemilikan biasanya dapat dipindahtangankan.
Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
• Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
• Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
• Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
• Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
• Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
• Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
Definisi Arifinal Chaniago (1984)
• Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya
Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
• Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’
Definisi Munkner
• Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong
Definisi UU No. 25/1992
• Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan
2. PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2) Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3) Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
4) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5) Kemandirian
6) Pendidikan perkoperasian
7) Kerjasama antar koperasi
TUJUAN KOPERASI
Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
• Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
KOPERASI AKZO
NERACA
31 JUNI 2011
AKTIVA KEWAJIBAN DAN MODAL
Aktiva Lancar Kewajiban Lancar
Kas dan Bank Rp. 5.450.000 Simpanan Sukarela Rp.5.000.000
Piutang Dagang Rp. 300.000 Utang Dagang Rp.2.175.000
Piutang Dagang Rp. 3.750.000 Utang Dagang Rp. 3.000.000
Bkn anggota Bkn Anggota
Persediaan Rp.23.850.000 Utang Bank Rp.10.000.000
Total Aktiva Lancar Rp.38.050.000 Total Kewajiban Rp.23.175.000
Aktiva Tetap Kewajiban Jangka Panjang
Tanah Rp.3.000.000 Kredit Investasi Rp. 10.000.000
Gedung Rp.6.000.000 Total Kewajiban Rp.33.175.000
Kendaraan Rp.6.500.000
Peralatan Rp.2.500.000 Kewajiban Bersih
Simpanan Pokok Rp.2.500.000
Rp.17.000.000 Simpanan Wajib Rp. 10.000.000
Akumulasi Penyusutan Rp. (1.900.000) Cadangan KoperassiRp.3.080.000
Sisa Hasil Usaha Rp. 4.395.000
Sebelum di bagi
Total aktiva Tetap Rp.15.100.000
Total Modal Rp.19.975.000
Total Aktiva Rp.53.150.000 Total Kewajiban Modal Rp.53.150.000
KOPERASI AKZO
PERHITUNGAN HASIL USAHA
31 JUNI 2011
Penjualan Bersih Rp. 187.500.000 Rp.15.500.000 Rp.203.000.000
Harga Pokok Penjualan (156.250.000) (10.605.000) (166.855.000)
Laba Bruto Rp. 31.250.000 Rp. 4.895.000 Rp. 36.145.000
Beban Usaha (27.250.000) (4.500.000) (31.750.000)
Sisa Hasil Usaha Rp. 4.000.000 Rp. 395.000 Rp. 4.395.000
Jumat, 14 Oktober 2011
Contoh Kasus
CONTOH KASUS
Departemen Kesehatan sudah merilis daftar merek susu formula yang bebas dari Enterobacter sakazakii itu. Dan, susu formula si kecil masuk daftar susu yang aman. Pengumuman tadi masih meresahkan masyarakat. Sebagian masyarakat menuntut agar merek-merek susu formula yang tercemar segera diumumkan juga kepada publik.
Seperti diberitakan di banyak media massa, kasus ini bermula ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor yang menemukan kontaminasi bakteri susu ini sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar dari tahun 2003 sampai 2006. Persoalan lebih lanjut, baik pemerintah maupun IPB, tidak mau mengumumkan merek-merek susu yang tercemar.
Ada yang berpendapat bahwa pengumuman merek susu tercemar ini hanya akan memunculkan kekacauan. Sementara, banyak yang menuntut pemerintah segera mengumumkan merek susu tercemar. Pasalnya, ini menyangkut hidup mati dan masa depan anak-anak. Di tengah sikap pemerintah yang masih menunda pengumuman, muncul info hoax di jaringan sosial media yang isinya berisi tentang merek-merek susu tercemar. Info tersebut dibantah oleh BPOM dan Asosiasi Perusahaan Makanan Bayi merasa prihatin dengan info hoax tersebut. Menurut saya, persoalan ini selesai, kalau pemerintah segera mengumumkan merek-merek susu yang tercemar. Mana yang lebih bermartabat, menimbulkan kekacauan yang belum tentu jelas itu atau membunuh bayi-bayi secara pelan-pelan. Negara tahu, tapi tidak mengumumkan, bagi saya adalah sebuah kejahatan.
Dalam dunia marketing, seandainya pemilik merek tahu bahwa susu formulanya tercemar dan tidak menarik produknya, hal sesungguhnya merupakan kejahatan bisnis. Apalagi tahu kalau Enterobacter sakazakii ini berbahaya bagi orang tubuh bayi, seperti pembuluh darah, selaput otak, dan usus. Secara sederhananya, boleh dikatakan berbisnis dan mengeruk keuntungan dengan menabur bahaya kepada para bayi. Secara etika, praktik ini tidak bisa dibenarkan. Adalah benar bila konsumen berteriak menuntut agar pemerintah—dalam hal ini Departemen Kesehatan—transparan soal ini.
Kalau dilihat dari kacamata Marketing dewasa ini, pemasar yang tetap memasarkan produk yang membahayakan pelanggannya melanggar nilai-nilai bisnis, yakni mencintai pelanggan. Sementara, di era sekarang, orang tidak gampang lagi menyembunyikan kebohongan. Ketika produk ketahuan belangnya, pelanggan akan meninggalkannya dengan serangkaian caci maki.
Krisis yang menimpa sebuah merek adalah hal lumrah. Tidak ada yang sempurna di muka bumi ini. Merek yang teridentifikasi secara ilmiah oleh bakteri ini seharusnya rendah hati mengakui dan kemudian mengumumkan secara resmi kepada publik—termasuk permohonan maaf.
Apa ini akhir dari sebuah merek? Tentu tidak. Langkah transparan kepada konsumen macam ini layak dipuji karena dengan demikian merek masih mempunyai niat baik untuk memberi yang terbaik bagi konsumen. Langkah ini juga menjadi modal awal membangun kembali kepercayaan dan kredibilitas merek di mata konsumen. Dalam dunia bisnis, ketika merek mengalami krisis, ada tahapan yang dinamakan brand recovery—proses pemulihan reputasi merek.
Prosesnya memang tidak gampang. Butuh keberanian dan kepercayaan diri pemilik merek untuk mengkomunikasikan apa adanya kepada publik. Tentunya, proses ini juga didampingi oleh BPOM maupun DepKes—lembaga yang menjadi jaminan kepercayaan publik atas sebuah merek. Produk sementara ditarik dari peredaran. Langkah berikutnya, usai produk diperbaiki dan steril dari bakteri, produk bisa dirilis lagi—entah dengan merek lama atau yang sudah mengalami rebranding—ke publik dengan tetap ada pernyataan resmi dari BPOM maupun DepKes tentang kemanan produk tersebut.
Banyak kasus brand recovery ini. Dulu, ajinomoto maupun susu Dancow pernah terkena isu lemak babi yang dianggap haram itu. Namun, kedua merek ini, berhasil melalui proses brand recovery ini. Sekarang, kedua merek tersebut tetap diburu oleh masyarakat dan menjadi dua merek idola di pasaran.
Kesimpulannya, tidak usah takut-entah takut muncul kekacauan atau tidak—untuk mengumumkan sesuatu yang sifatnya demi kepentingan dan hidup banyak orang. Mau tidak mau, bisnis tetap harus berjalan di koridor nilai-nilai. Kalau tidak, bisnis ini tidak bakal berkelanjutan.
So, umumkan segera atau produk anda tersandera kasus yang tidak rampung juntrungannnya tersebut.
Sasaran Etika Bisnis
SASARAN ETIKA BISNIS
Sasaran etika bisnis adalah membangun kesadaran kritis pelaku bisnis, bahwa bisnis adalah profit making activity, yang harus dicapai dengan cara-cara baik, tidak curang, tidak merugikan orang lain.
Keuntungan yang dicapai juga meliputi non financial profit, moral, citra, pelayanan, tanggung jawab sosial, integritas moral, mutu, kepercayaan. Meliputi juga keuntungan yang berjangka panjang.
Kita juga perlu mendorong bangsa membangun sistem ekonomi, sosial dan politik yang lebih baik dan lebih demokratis. Menjadikan hukum yang supermasi diatas kekuasaan. Pelaku yang ingin maju ikuti aturan main yang jelas, adil, rasional dan obyektif tanpa mengandalkan KKN.
Pemberdayaan masyarakat, ini juga perlu dikembangkan dalam ranga sasaran etika bisnis. baik secara individual maupun secara kelompok, seperti LSM dsb. Bila ada kecurangan, masyarakat harus berani dan bisa melakukan langkah-langkah koreksi dengan mengungkapkan pada yang berwenang.
Upaya penyebarluasan pemahaman, pelaksanaan, penghayatan terhadap pemasyrakatan etika bisnis ini perlu dilakukan dengan luas diseluruh tanah air.
Dengan demikian, bisnis sebagai suatu usaha yang ada dimasyarakat memerlukan pemuasan kepada semua pihak naik ekstern maupin intern.
Pihak-pihak yang berkepentingan di luar organisasi :
• Pemerintah.
• Lembaga Keuangan dan Perbankan
• Pemasok.
• Distributor, agen dan pengecer.
• Pembeli atau konsumen.
Masyarakat sekitar perusahaan dan secara ridak langsung masyarakat luas.
• Sedangkan yang bekepentingan dan berada dalam organisasi perusahaan ;
• Para pemilik saham dan pemodal.
• Berbagai kelompok manajemen yang tak tergolong manajemen puncak.
• Para karyawan.
Etika bisnis yang sehat dibangun untuk memuaskan kepentingan semua pihak dengan cara-cara yang baik dan santun, tentunya akan menjalin hubungan yang baik pada semuanya.
RUMUSAN KEY SUCCESS FACTOR
Bila kita mencoba mengambil contoh pada sektor perbankan maka kedepan, disamping di sektor riil perlu sehat dan beretika maka perlu dibangun bank-bank yang baik, sehat dan prudent. Berdasarkan permasalahan – permasalahan industri perbankan Indonesia saat ini, maka key success faktor dapat dirumuskan misalnya sebagai berikut :
1. Adanya visi dan misi
Seperti yang dikemukakan oleh Robert G. Stemper dalam bukunya Consumer Banking Strategy, terdapat tujuh faktor kritis yang harus diperhatikan dalam Consumer Banking disebutkan bahwa "Penetapan visi dari menejemen puncak sangat dibutuhkan. Karena visi tersebut merupakan petunjuk arah atau merupakan gambaran bagimana kondisi dan bentuk bank di masa yang akan datang. Selain visi merupakan petunjuk arah akan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Bank. Disisi lain harus mencerminkan kebutuhan-kebuhan yang diinginkan oleh nasabah".
Selain itu dia juga mengungkapkan bahwa "Jika visi merupakan gambaran umum bagimana kondisi bank pada periode mendatang, misi lebih specifik lagi, yaitu mengindikasikan mengenai apa yang harus dilakukan dalam hal ini adalah pemerolehan keuntungan dari pemenuhan kepuasan nasabah. Misi merefleksikan what the customer is buying-satisfaction-and seguests that this won’t happen in free economy unless the suplier makes a profit. Akan tetapi terdapat beberapa implikasi dari misi yang akan diekspliotasi.
Ungkapan tersebut menunjukan bahwa visi dan misi manajemen bank merupakan salah satu faktor yang dibutuhkan untuk perkembangan suatu bank. Dengan visi yang jelas yang diterjemahkan dalam misi tentunya akan men-drive bank kearah yang sehat. Dengan adanya kejelasan arah tersebut akan menimbulkan terjadinya kesepahaman dan komitmen dari pihak stake holder dan nasabah dalam pengelolaan suatu bank karena meningkatkan nilai moral dan hazard dari beberap pihak.
Untuk itu, visi dan misisi harus dikomunikasikan kepada semua pihak dan dalam pembuatannya harus memperhatikan kondisi lingkungan, penggalian isu dari bawah perlu diperhatikan sehingga feed back atas pelaksanaannya dapat diperoleh dalam rangka penentuan visi pada periode berikutnya. Disamping itu pembuatan misi harus dititik beratkan pada kepuasan nasabah dan besarnya keuntungan perusahaan (bank) yang akan dicapai. Dengan demikian akan terjadi sutau proses yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak, dimana hal ini akan secara langsung dapat menjamin perkembangan bank yang wajar dan sehat.
2. Ketepatan pemilihan bentuk, jumlah jaringan bank.
Seperti yang dikemukakan di atas bahwa :
• Kepuasan yang didapatkan oleh nasabah, terletak pada saat mereka berhubungan/berinteraksi dengan bank pada saat melakukan transaksi sebagimana diungkapan oleh Robert G. Stemper, yang menyebutkan bahwa "Customer interaction is the key to the business ".
• Drs. Sukristono, juga mengungkapkan bahwa "Masalah intern bank yang lainnya pada saat ini adalah masalah sistem penyampaian produk dan jasa bank kepada nasabah". Disamping dia juga menyebutkan bahwa "hampir sebagian besar aspek perencanaan strategis berfokus pada pemasaran. Kegiatan – kegiatan lainnya seperti keuangan, sumber daya manusia, logistik dan lainnya hanya bersifat sebagai faktor pendukung. Hal ini didasarkan atas pengertian bahwa pasar perbankan merupakan suatu hubungan antara golongan nasabah dengan kelompok produk dan jasa-jasa yang ditawarkan oleh perbankan".
• Disisi lain sebagai akibat krisis perbankan, terdapat beberapa bank yang di tutup atau dibekukan usahanya dan terdapat beberapa bank yang menutup jaringannya karena proses restrukturisasi dalam usaha efisiensi.
Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan fungsi jaringan merupakan salah satu alat dalam memuaskan kebutuhan nasabah. Sedangkan disisi lain, perlu disadari bahwa pengadaan jaringan tidak terlepas dari besarnya nilai investasi yang akan ditanamkan, yang pada akhirnya menambah nilai ATMR berikut risiko lainnya. Tentunya besarnya jumlah jaringan akan memperluas span of controlnya.
Oleh karena itu ketepatan pemilihan bentuk, jumlah dan letak akan jaringan (cabang, cabang pembantu, kantor kas, ATM, Merchant dll) harus disesuaikan dengan kondisi (jumlah, letak ) atau tingkah laku nasabah dalam bertransaksi dan dalam batas control yang memadai. Sehingga pola pelayanan dan operasinya dapat memuaskan kebutuhan nasabah, mendatangkan keuntungan dan dapat meminimalkan tingkat resiko yang akan terjadi. Jadi dapat dikatakan bahwa ketepatan pemilihan bentuk, letak dan jumlah jaringan merupakan salah kunci sukses suatu bank pada saat ini.
3. Tingkat kesehatan
Seperti yang kita ketahui bahwa bank merupakan salah satu lembaga penghubung (intermediere) antara unit surplus dan defisit, dimana dalam pengelolaannya tidak terlepas dari derajat kepercayaan para nasabah kepada bank. Disisi lain tingkat pengetahuan nasabah terhadap kondisi perbankan semakin meningkat dan adanya penerapan prinsisp keterbukaan oleh pemerintah atas kondisi keuangan suatu bank, merupakan suatu tantangan tersendiri yang harus dijawab oleh manajemen bank dewasa ini. Sehingga kondisi keuangan/kesehatan suatu bank dapat tercermin pada laporan keuangannya dan pada akhirnya mempengaruhi opini masyarakat akan kondisi bank tersebut yang bertindak sebagai control sosialnya.
Disisi lain tingkat kesehatan bank juga sangat menentukan dalam perkembangan operasi perbankan pada periode berikutnya, dalam hal pemberian ijin pembukaan cabang/jaringan, penutupan bank , peningkatan status operasional perbankan dan keikut sertaan dalam proses kliring serta kegiatan-kegiatan lainnya yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia.
Dengan demikian, tingkat kesehatan bank merupakan salah satu kunci sukses, dalam pengelolaan suatu bank. Mengingat hal ini sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat (terutama deposan) pada bank tersebut dan perkembangan bank pada periode berikutnya.
4. Adanya inovasi tepat guna dan berhasil guna
Seperti yang diungkapkan oleh Robert G. Stemper bahwa "survival requires innovations, dimana perubahan peraturan di industri perbankan terjadi dengan cepat dan disisi lain bank harus lebih menfokuskan pada nasabah bukan hanya pada peraturan. Apabila terjadi perubahan akan berakibat berubahnya lingkungan bisnis yang secara langsung akan merubah keinginan nasabah, mengingat nasabah lebih berpengalaman dan mempunyai sifat menuntut".
Sedangkan disisi lain tingkat kompetisi di dunia perbankan yang sangat tajam. Sehingga untuk menjawab tantangan tersebut, pihak manajemen bank harus melakukan inovasi dalam memenuhi kebutuhan nasabahnya. Mengingat bank akan ditinggalkan para nasabahnya apabila kebutuhannya tidak terpenuhi.
Agar supaya manajemen inovasinya berjalan dengan baik, unit khusus yang menangani tersebut perlu dibentuk dalam struktur organisasinya atau yang lebih di dengan sebutan R& D. Seperti yang yang dikemukakan oleh Drs. Sukristono menyebutkan bahwa " kegiatan R & D ini sesungguhnya tidak hanya mencakup pencarian produk baru dan penelitian pasar, akan tetapi juga mencakup penelitian kegiatan dan strategi pesaing, perkembangan lingkungan eksternal bank (ekonomi, sosial, politik, kebijakan-kebijakan pemerintah, perkembangan teknologi dan lainnya) dan kondisi internal bank".
Dengan demikian inovasi yang dibuat dapat diaplikasikan dalam arti dapat memenuhi kebutuhan nasabah dan dapat memberikan hasil bagi bank. Sehingga dengan adanya inovasi tersebut, akan menimbulkan adanya competitive advantage dan dapat menciptakan image tersendiri bagi para nasabahnya yang pada akhirnya merupakan salah satu penujang dari perkembangan bank yang sehat dan wajar di masa mendatang.
5. Penguasan dan Aplikasi Tekhnologi informasi Yang Handal.
Peranan tekhnologi tak kalah pentingnya dalam kehidupan suatu masayarakat dan khususnya dunia perbankan. Mengingat dengan tehnologi tersebut, dapat mempermudah dan menjawab kesulitan-kesulitan yang ada dalam kehidupan. Dalam dunia perbankan, peranan tehnologi sangat besar artinya, terutama dalam kecepatan pemberian informasi baik yang bersifat keuangan maupun yang bersifat non keuangan, disamping itu tehnologi dalam dunia perbankan dapat dijadikan sebagai kepanjangan tangan (jaringan) dalam melayani nasabah (ATM & Merchant).
Oleh karena itu pengusaan dan aplikasi tehnologi informasi sangat mutlak dibutuhkan, jika menginginkan bank tersebut berkembang dengan baik. Hal ini dimaksudkan agar supaya kebutuhan nasabah dan kebutuhan internnya dapat terpenuhi. Keputusan-keputusan yang diambil oleh manajemen bank dalam rangka menjalin hubungan dengan nasabah berjalan dengan cepat dan tepat karena didukung oleh data financial dan non financial yang akurat. Disisi lain keuntungan yang diperoleh adalah kegiatan operasi perbankan dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta dapat diterapkannya manajemen control yang baik.
6. Sumber daya manusia yang terlatih dan terpercaya
Peranan sumber daya manusia yang terlatih dan terpercaya juga penting sekali dalam menunjang kelangsungan hidup suatu bank. Mengingat dengan adanya sumber daya manusia yang terlatih dan terpercaya :
• Dapat mempermudah menjalin hubungan dengan nasabah, mempermudah pemenuhan kebutuhan nasabah karena adanya pemahamanan akan produk dan dan peraturan yang memadahi, sehingga nasabah memeproleh kepuasan dan adanya keuntungan bagi bank. Hal ini sesuai dengan apa yang di ungkapkan oleh Robert G. Stemper yang menyebutkan bahwa "elemen manusia yang berupa contact staff yang merupakan variabel terpenting yang mengakibatkan adanya keuntungan dan terpenuhinya kepuasan".
• Mempermudah penerapan aplikasi teknologi
• Memperkecil terjadinya pemborosan, sehingga operasi bank dapat berjalan secara efisien.
• Menimbulkan tingkat inovasi, karena memperbesar nilai feed back dan input dari design sistem yang telah ada serta adanya temuan-temuan bisnis yang baru.
PENUTUP
Untuk mencapai sasaran dalam penciptaan dunia usaha dan perbankan yang terpercaya, sehat, unggul yang bermoral maka etika yang baik harus menjadi landasan filosofisnya. Untuk itu perlu langkah-langkah yang simultan.
1. Upaya pemberantasan korupsi perlu dilakukanan dengan lebih "menggigit" lagi.
• Dari segi kelembagaan, langkah yang saat ini sedang dilakukan untuk menyempurnakan kelembagaan dengan membuat Komite Independen Anti Korupsi perlu segera dilaksanakan dan ditindak lanjuti.
• Memberikan terapi pada masyarakat, dengan menyeret dan menghukum koruptor besar.
2. Mempersiapkan lahan, agar semua rakyat Indonesia memahami bahwa perlu dibangun etika bisnis yang benar. Upaya pemasyarakatan Etika Bisnis dilakukan secara nasional dan besar-besaran dengan suatu Kampanye Nasional secara terus menerus.
• Semua mass media melakukan kampanye dengan iklan pelayanan masyarakat, yang menyatakan bahwa korupsi itu jahat, perlu dibasmi dan jangan lakukan. Kita perlu beretika dalam melakukan bisnis, dsb.
• Adanya trophy penghargaan nasional bagi perusahaan yang mampu melaksanakan etika bisnis dengan baik pada suatu periode tertentu.
• Dalam satu waktu tertentu, dimunculkan orang yang berperilaku jujur menghadapi sogokan sebagai suatu "bintang" yang dipublikasi.
• Bekerja keras adalah etos kerja positif yang menjadi dasar kesuksesan.
• Penghargaan bagi orang sukses yang jujur dan beretika
3. Etika bisnis diajarkan sebagai mata kuliah di perguruan tinggi, sehingga setiap lulusan perguruan tinggi memahami bahwa etika dalam berbisnis adalah suatu dasar yang pokok bagi pengembangan sukses selanjutnya..
4. Karena etika bisnis mencakupi bidang yang luas, maka sasaran-sasaran antara yang meliputi antara lain menekan dan menghapuskan korupsi menjadi prioriras utama. Yang diikuti etika dalam bidang lainnya.
Sasaran etika bisnis adalah membangun kesadaran kritis pelaku bisnis, bahwa bisnis adalah profit making activity, yang harus dicapai dengan cara-cara baik, tidak curang, tidak merugikan orang lain.
Keuntungan yang dicapai juga meliputi non financial profit, moral, citra, pelayanan, tanggung jawab sosial, integritas moral, mutu, kepercayaan. Meliputi juga keuntungan yang berjangka panjang.
Kita juga perlu mendorong bangsa membangun sistem ekonomi, sosial dan politik yang lebih baik dan lebih demokratis. Menjadikan hukum yang supermasi diatas kekuasaan. Pelaku yang ingin maju ikuti aturan main yang jelas, adil, rasional dan obyektif tanpa mengandalkan KKN.
Pemberdayaan masyarakat, ini juga perlu dikembangkan dalam ranga sasaran etika bisnis. baik secara individual maupun secara kelompok, seperti LSM dsb. Bila ada kecurangan, masyarakat harus berani dan bisa melakukan langkah-langkah koreksi dengan mengungkapkan pada yang berwenang.
Upaya penyebarluasan pemahaman, pelaksanaan, penghayatan terhadap pemasyrakatan etika bisnis ini perlu dilakukan dengan luas diseluruh tanah air.
Dengan demikian, bisnis sebagai suatu usaha yang ada dimasyarakat memerlukan pemuasan kepada semua pihak naik ekstern maupin intern.
Pihak-pihak yang berkepentingan di luar organisasi :
• Pemerintah.
• Lembaga Keuangan dan Perbankan
• Pemasok.
• Distributor, agen dan pengecer.
• Pembeli atau konsumen.
Masyarakat sekitar perusahaan dan secara ridak langsung masyarakat luas.
• Sedangkan yang bekepentingan dan berada dalam organisasi perusahaan ;
• Para pemilik saham dan pemodal.
• Berbagai kelompok manajemen yang tak tergolong manajemen puncak.
• Para karyawan.
Etika bisnis yang sehat dibangun untuk memuaskan kepentingan semua pihak dengan cara-cara yang baik dan santun, tentunya akan menjalin hubungan yang baik pada semuanya.
RUMUSAN KEY SUCCESS FACTOR
Bila kita mencoba mengambil contoh pada sektor perbankan maka kedepan, disamping di sektor riil perlu sehat dan beretika maka perlu dibangun bank-bank yang baik, sehat dan prudent. Berdasarkan permasalahan – permasalahan industri perbankan Indonesia saat ini, maka key success faktor dapat dirumuskan misalnya sebagai berikut :
1. Adanya visi dan misi
Seperti yang dikemukakan oleh Robert G. Stemper dalam bukunya Consumer Banking Strategy, terdapat tujuh faktor kritis yang harus diperhatikan dalam Consumer Banking disebutkan bahwa "Penetapan visi dari menejemen puncak sangat dibutuhkan. Karena visi tersebut merupakan petunjuk arah atau merupakan gambaran bagimana kondisi dan bentuk bank di masa yang akan datang. Selain visi merupakan petunjuk arah akan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Bank. Disisi lain harus mencerminkan kebutuhan-kebuhan yang diinginkan oleh nasabah".
Selain itu dia juga mengungkapkan bahwa "Jika visi merupakan gambaran umum bagimana kondisi bank pada periode mendatang, misi lebih specifik lagi, yaitu mengindikasikan mengenai apa yang harus dilakukan dalam hal ini adalah pemerolehan keuntungan dari pemenuhan kepuasan nasabah. Misi merefleksikan what the customer is buying-satisfaction-and seguests that this won’t happen in free economy unless the suplier makes a profit. Akan tetapi terdapat beberapa implikasi dari misi yang akan diekspliotasi.
Ungkapan tersebut menunjukan bahwa visi dan misi manajemen bank merupakan salah satu faktor yang dibutuhkan untuk perkembangan suatu bank. Dengan visi yang jelas yang diterjemahkan dalam misi tentunya akan men-drive bank kearah yang sehat. Dengan adanya kejelasan arah tersebut akan menimbulkan terjadinya kesepahaman dan komitmen dari pihak stake holder dan nasabah dalam pengelolaan suatu bank karena meningkatkan nilai moral dan hazard dari beberap pihak.
Untuk itu, visi dan misisi harus dikomunikasikan kepada semua pihak dan dalam pembuatannya harus memperhatikan kondisi lingkungan, penggalian isu dari bawah perlu diperhatikan sehingga feed back atas pelaksanaannya dapat diperoleh dalam rangka penentuan visi pada periode berikutnya. Disamping itu pembuatan misi harus dititik beratkan pada kepuasan nasabah dan besarnya keuntungan perusahaan (bank) yang akan dicapai. Dengan demikian akan terjadi sutau proses yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak, dimana hal ini akan secara langsung dapat menjamin perkembangan bank yang wajar dan sehat.
2. Ketepatan pemilihan bentuk, jumlah jaringan bank.
Seperti yang dikemukakan di atas bahwa :
• Kepuasan yang didapatkan oleh nasabah, terletak pada saat mereka berhubungan/berinteraksi dengan bank pada saat melakukan transaksi sebagimana diungkapan oleh Robert G. Stemper, yang menyebutkan bahwa "Customer interaction is the key to the business ".
• Drs. Sukristono, juga mengungkapkan bahwa "Masalah intern bank yang lainnya pada saat ini adalah masalah sistem penyampaian produk dan jasa bank kepada nasabah". Disamping dia juga menyebutkan bahwa "hampir sebagian besar aspek perencanaan strategis berfokus pada pemasaran. Kegiatan – kegiatan lainnya seperti keuangan, sumber daya manusia, logistik dan lainnya hanya bersifat sebagai faktor pendukung. Hal ini didasarkan atas pengertian bahwa pasar perbankan merupakan suatu hubungan antara golongan nasabah dengan kelompok produk dan jasa-jasa yang ditawarkan oleh perbankan".
• Disisi lain sebagai akibat krisis perbankan, terdapat beberapa bank yang di tutup atau dibekukan usahanya dan terdapat beberapa bank yang menutup jaringannya karena proses restrukturisasi dalam usaha efisiensi.
Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan fungsi jaringan merupakan salah satu alat dalam memuaskan kebutuhan nasabah. Sedangkan disisi lain, perlu disadari bahwa pengadaan jaringan tidak terlepas dari besarnya nilai investasi yang akan ditanamkan, yang pada akhirnya menambah nilai ATMR berikut risiko lainnya. Tentunya besarnya jumlah jaringan akan memperluas span of controlnya.
Oleh karena itu ketepatan pemilihan bentuk, jumlah dan letak akan jaringan (cabang, cabang pembantu, kantor kas, ATM, Merchant dll) harus disesuaikan dengan kondisi (jumlah, letak ) atau tingkah laku nasabah dalam bertransaksi dan dalam batas control yang memadai. Sehingga pola pelayanan dan operasinya dapat memuaskan kebutuhan nasabah, mendatangkan keuntungan dan dapat meminimalkan tingkat resiko yang akan terjadi. Jadi dapat dikatakan bahwa ketepatan pemilihan bentuk, letak dan jumlah jaringan merupakan salah kunci sukses suatu bank pada saat ini.
3. Tingkat kesehatan
Seperti yang kita ketahui bahwa bank merupakan salah satu lembaga penghubung (intermediere) antara unit surplus dan defisit, dimana dalam pengelolaannya tidak terlepas dari derajat kepercayaan para nasabah kepada bank. Disisi lain tingkat pengetahuan nasabah terhadap kondisi perbankan semakin meningkat dan adanya penerapan prinsisp keterbukaan oleh pemerintah atas kondisi keuangan suatu bank, merupakan suatu tantangan tersendiri yang harus dijawab oleh manajemen bank dewasa ini. Sehingga kondisi keuangan/kesehatan suatu bank dapat tercermin pada laporan keuangannya dan pada akhirnya mempengaruhi opini masyarakat akan kondisi bank tersebut yang bertindak sebagai control sosialnya.
Disisi lain tingkat kesehatan bank juga sangat menentukan dalam perkembangan operasi perbankan pada periode berikutnya, dalam hal pemberian ijin pembukaan cabang/jaringan, penutupan bank , peningkatan status operasional perbankan dan keikut sertaan dalam proses kliring serta kegiatan-kegiatan lainnya yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia.
Dengan demikian, tingkat kesehatan bank merupakan salah satu kunci sukses, dalam pengelolaan suatu bank. Mengingat hal ini sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat (terutama deposan) pada bank tersebut dan perkembangan bank pada periode berikutnya.
4. Adanya inovasi tepat guna dan berhasil guna
Seperti yang diungkapkan oleh Robert G. Stemper bahwa "survival requires innovations, dimana perubahan peraturan di industri perbankan terjadi dengan cepat dan disisi lain bank harus lebih menfokuskan pada nasabah bukan hanya pada peraturan. Apabila terjadi perubahan akan berakibat berubahnya lingkungan bisnis yang secara langsung akan merubah keinginan nasabah, mengingat nasabah lebih berpengalaman dan mempunyai sifat menuntut".
Sedangkan disisi lain tingkat kompetisi di dunia perbankan yang sangat tajam. Sehingga untuk menjawab tantangan tersebut, pihak manajemen bank harus melakukan inovasi dalam memenuhi kebutuhan nasabahnya. Mengingat bank akan ditinggalkan para nasabahnya apabila kebutuhannya tidak terpenuhi.
Agar supaya manajemen inovasinya berjalan dengan baik, unit khusus yang menangani tersebut perlu dibentuk dalam struktur organisasinya atau yang lebih di dengan sebutan R& D. Seperti yang yang dikemukakan oleh Drs. Sukristono menyebutkan bahwa " kegiatan R & D ini sesungguhnya tidak hanya mencakup pencarian produk baru dan penelitian pasar, akan tetapi juga mencakup penelitian kegiatan dan strategi pesaing, perkembangan lingkungan eksternal bank (ekonomi, sosial, politik, kebijakan-kebijakan pemerintah, perkembangan teknologi dan lainnya) dan kondisi internal bank".
Dengan demikian inovasi yang dibuat dapat diaplikasikan dalam arti dapat memenuhi kebutuhan nasabah dan dapat memberikan hasil bagi bank. Sehingga dengan adanya inovasi tersebut, akan menimbulkan adanya competitive advantage dan dapat menciptakan image tersendiri bagi para nasabahnya yang pada akhirnya merupakan salah satu penujang dari perkembangan bank yang sehat dan wajar di masa mendatang.
5. Penguasan dan Aplikasi Tekhnologi informasi Yang Handal.
Peranan tekhnologi tak kalah pentingnya dalam kehidupan suatu masayarakat dan khususnya dunia perbankan. Mengingat dengan tehnologi tersebut, dapat mempermudah dan menjawab kesulitan-kesulitan yang ada dalam kehidupan. Dalam dunia perbankan, peranan tehnologi sangat besar artinya, terutama dalam kecepatan pemberian informasi baik yang bersifat keuangan maupun yang bersifat non keuangan, disamping itu tehnologi dalam dunia perbankan dapat dijadikan sebagai kepanjangan tangan (jaringan) dalam melayani nasabah (ATM & Merchant).
Oleh karena itu pengusaan dan aplikasi tehnologi informasi sangat mutlak dibutuhkan, jika menginginkan bank tersebut berkembang dengan baik. Hal ini dimaksudkan agar supaya kebutuhan nasabah dan kebutuhan internnya dapat terpenuhi. Keputusan-keputusan yang diambil oleh manajemen bank dalam rangka menjalin hubungan dengan nasabah berjalan dengan cepat dan tepat karena didukung oleh data financial dan non financial yang akurat. Disisi lain keuntungan yang diperoleh adalah kegiatan operasi perbankan dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta dapat diterapkannya manajemen control yang baik.
6. Sumber daya manusia yang terlatih dan terpercaya
Peranan sumber daya manusia yang terlatih dan terpercaya juga penting sekali dalam menunjang kelangsungan hidup suatu bank. Mengingat dengan adanya sumber daya manusia yang terlatih dan terpercaya :
• Dapat mempermudah menjalin hubungan dengan nasabah, mempermudah pemenuhan kebutuhan nasabah karena adanya pemahamanan akan produk dan dan peraturan yang memadahi, sehingga nasabah memeproleh kepuasan dan adanya keuntungan bagi bank. Hal ini sesuai dengan apa yang di ungkapkan oleh Robert G. Stemper yang menyebutkan bahwa "elemen manusia yang berupa contact staff yang merupakan variabel terpenting yang mengakibatkan adanya keuntungan dan terpenuhinya kepuasan".
• Mempermudah penerapan aplikasi teknologi
• Memperkecil terjadinya pemborosan, sehingga operasi bank dapat berjalan secara efisien.
• Menimbulkan tingkat inovasi, karena memperbesar nilai feed back dan input dari design sistem yang telah ada serta adanya temuan-temuan bisnis yang baru.
PENUTUP
Untuk mencapai sasaran dalam penciptaan dunia usaha dan perbankan yang terpercaya, sehat, unggul yang bermoral maka etika yang baik harus menjadi landasan filosofisnya. Untuk itu perlu langkah-langkah yang simultan.
1. Upaya pemberantasan korupsi perlu dilakukanan dengan lebih "menggigit" lagi.
• Dari segi kelembagaan, langkah yang saat ini sedang dilakukan untuk menyempurnakan kelembagaan dengan membuat Komite Independen Anti Korupsi perlu segera dilaksanakan dan ditindak lanjuti.
• Memberikan terapi pada masyarakat, dengan menyeret dan menghukum koruptor besar.
2. Mempersiapkan lahan, agar semua rakyat Indonesia memahami bahwa perlu dibangun etika bisnis yang benar. Upaya pemasyarakatan Etika Bisnis dilakukan secara nasional dan besar-besaran dengan suatu Kampanye Nasional secara terus menerus.
• Semua mass media melakukan kampanye dengan iklan pelayanan masyarakat, yang menyatakan bahwa korupsi itu jahat, perlu dibasmi dan jangan lakukan. Kita perlu beretika dalam melakukan bisnis, dsb.
• Adanya trophy penghargaan nasional bagi perusahaan yang mampu melaksanakan etika bisnis dengan baik pada suatu periode tertentu.
• Dalam satu waktu tertentu, dimunculkan orang yang berperilaku jujur menghadapi sogokan sebagai suatu "bintang" yang dipublikasi.
• Bekerja keras adalah etos kerja positif yang menjadi dasar kesuksesan.
• Penghargaan bagi orang sukses yang jujur dan beretika
3. Etika bisnis diajarkan sebagai mata kuliah di perguruan tinggi, sehingga setiap lulusan perguruan tinggi memahami bahwa etika dalam berbisnis adalah suatu dasar yang pokok bagi pengembangan sukses selanjutnya..
4. Karena etika bisnis mencakupi bidang yang luas, maka sasaran-sasaran antara yang meliputi antara lain menekan dan menghapuskan korupsi menjadi prioriras utama. Yang diikuti etika dalam bidang lainnya.
Langganan:
Postingan (Atom)




