CONTOH KASUS
Departemen Kesehatan sudah merilis daftar merek susu formula yang bebas dari Enterobacter sakazakii itu. Dan, susu formula si kecil masuk daftar susu yang aman. Pengumuman tadi masih meresahkan masyarakat. Sebagian masyarakat menuntut agar merek-merek susu formula yang tercemar segera diumumkan juga kepada publik.
Seperti diberitakan di banyak media massa, kasus ini bermula ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor yang menemukan kontaminasi bakteri susu ini sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar dari tahun 2003 sampai 2006. Persoalan lebih lanjut, baik pemerintah maupun IPB, tidak mau mengumumkan merek-merek susu yang tercemar.
Ada yang berpendapat bahwa pengumuman merek susu tercemar ini hanya akan memunculkan kekacauan. Sementara, banyak yang menuntut pemerintah segera mengumumkan merek susu tercemar. Pasalnya, ini menyangkut hidup mati dan masa depan anak-anak. Di tengah sikap pemerintah yang masih menunda pengumuman, muncul info hoax di jaringan sosial media yang isinya berisi tentang merek-merek susu tercemar. Info tersebut dibantah oleh BPOM dan Asosiasi Perusahaan Makanan Bayi merasa prihatin dengan info hoax tersebut. Menurut saya, persoalan ini selesai, kalau pemerintah segera mengumumkan merek-merek susu yang tercemar. Mana yang lebih bermartabat, menimbulkan kekacauan yang belum tentu jelas itu atau membunuh bayi-bayi secara pelan-pelan. Negara tahu, tapi tidak mengumumkan, bagi saya adalah sebuah kejahatan.
Dalam dunia marketing, seandainya pemilik merek tahu bahwa susu formulanya tercemar dan tidak menarik produknya, hal sesungguhnya merupakan kejahatan bisnis. Apalagi tahu kalau Enterobacter sakazakii ini berbahaya bagi orang tubuh bayi, seperti pembuluh darah, selaput otak, dan usus. Secara sederhananya, boleh dikatakan berbisnis dan mengeruk keuntungan dengan menabur bahaya kepada para bayi. Secara etika, praktik ini tidak bisa dibenarkan. Adalah benar bila konsumen berteriak menuntut agar pemerintah—dalam hal ini Departemen Kesehatan—transparan soal ini.
Kalau dilihat dari kacamata Marketing dewasa ini, pemasar yang tetap memasarkan produk yang membahayakan pelanggannya melanggar nilai-nilai bisnis, yakni mencintai pelanggan. Sementara, di era sekarang, orang tidak gampang lagi menyembunyikan kebohongan. Ketika produk ketahuan belangnya, pelanggan akan meninggalkannya dengan serangkaian caci maki.
Krisis yang menimpa sebuah merek adalah hal lumrah. Tidak ada yang sempurna di muka bumi ini. Merek yang teridentifikasi secara ilmiah oleh bakteri ini seharusnya rendah hati mengakui dan kemudian mengumumkan secara resmi kepada publik—termasuk permohonan maaf.
Apa ini akhir dari sebuah merek? Tentu tidak. Langkah transparan kepada konsumen macam ini layak dipuji karena dengan demikian merek masih mempunyai niat baik untuk memberi yang terbaik bagi konsumen. Langkah ini juga menjadi modal awal membangun kembali kepercayaan dan kredibilitas merek di mata konsumen. Dalam dunia bisnis, ketika merek mengalami krisis, ada tahapan yang dinamakan brand recovery—proses pemulihan reputasi merek.
Prosesnya memang tidak gampang. Butuh keberanian dan kepercayaan diri pemilik merek untuk mengkomunikasikan apa adanya kepada publik. Tentunya, proses ini juga didampingi oleh BPOM maupun DepKes—lembaga yang menjadi jaminan kepercayaan publik atas sebuah merek. Produk sementara ditarik dari peredaran. Langkah berikutnya, usai produk diperbaiki dan steril dari bakteri, produk bisa dirilis lagi—entah dengan merek lama atau yang sudah mengalami rebranding—ke publik dengan tetap ada pernyataan resmi dari BPOM maupun DepKes tentang kemanan produk tersebut.
Banyak kasus brand recovery ini. Dulu, ajinomoto maupun susu Dancow pernah terkena isu lemak babi yang dianggap haram itu. Namun, kedua merek ini, berhasil melalui proses brand recovery ini. Sekarang, kedua merek tersebut tetap diburu oleh masyarakat dan menjadi dua merek idola di pasaran.
Kesimpulannya, tidak usah takut-entah takut muncul kekacauan atau tidak—untuk mengumumkan sesuatu yang sifatnya demi kepentingan dan hidup banyak orang. Mau tidak mau, bisnis tetap harus berjalan di koridor nilai-nilai. Kalau tidak, bisnis ini tidak bakal berkelanjutan.
So, umumkan segera atau produk anda tersandera kasus yang tidak rampung juntrungannnya tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar