Jumat, 14 Oktober 2011

Mengenai Etika Bisnis

KONDISI INTERNAL PERUSAHAAN YANG BERMASALAH
Kondisi masyarakat sangat berinteraktif pula dengan kondisi badan usaha yang melakukan kegiatannya di masyarakat. Dalam hubungan ini patut di konstantir kondisi intern perusahaan-perusahaan yang sering menimbulkan kecurangan dan pelanggaran terhadap etika bisnis adalah sebagai berikut ini :
1. Pengendalian internnya tidak ada, lemah atau terselenggara longgar.
2. Penempatan pegawai yang kurang mempertimbangkan integritas dan kejujurannya. (Koncoisme, Klik-isme)
3. Untuk mencapai tujuan dan sasaran, keuangan para pegawai berada dibawah tekanan yang sangat berat, diperlakukan buruk, sangat diperas tenaganya dan diperlakukan kasar.
4. Model manajemennya sendiri korup (KKN), tidak efisien atau tidak
menunjukkan kemampuan.
5. Pegawai yang dipercaya, yang menjadi pengelola perusahaan, mempunyai problema pribadi yang tidak kunjung terselesaikan, misalnya masalah keuangan, masalah kehidupan keluarganya, kecanduan obat, judi atau mempunyai selera mahal.
6. Ruang usaha, atau area bisnis dimana perusahaan itu bergerak, merupakan bagian yang secara historis atau tradisional terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme.
7. Perusahaan mengalami saat buruk, seperti kehilangan pasar, kerugian yang besar, produk atau jasa yang dihasilkan sudah ketinggalan zaman.
Untuk membangun dan menciptakan dunia usaha yang sehat, unggul dan bermoral perlu interaksi positif antara dunia usaha, dunia bisnis antara perilaku bisnis yang baik dan sistem ekonomi politik yang kondusif. Disamping adanya perangkat hukum dan perundang-undangan maka diperlukan pembinaan dan tumbuh kembangnya etika bisnis yang benar.

ETIKA BISNIS

Pelaku bisnis seringkali terbentur pada banyak pilihan, dan yang paling sulit adalah bila harus berhadapan dengan upaya menyeimbangkan antara tujuan bisnis yang terlihat jelas, yaitu keuntungan finansial dengan etika.
Etika bisnis sangat berkepentingan untuk menyeimbangkan keduanya, mencegah terjadinya benturan kepentingan satu dengan lainnya. Untuk itu hanya dengan kesadaran pelaku bisnis saja etika bisnis bisa dilakukan. Karena lain sekali pendekatan hukum, yang bersifat memaksa dengan pendekatan etika yang lebih menekankan pada kesadaran dari pelakunya.
Etika bisnis sangat berkaitan dengan keuntungan jangka panjang, jadi buat pengusaha yang berpikiran jangka pendek sangat sulit sekali memahami etika bisnis ini, apalagi bila keuntungan finansial telah didepan mata.
Bisnis yang tak beretika itu sangat berkaitan pula dengan kondisi perusahaan dan kondisi orang-orang yang ada dalam perusahaan. Dalam hal ini maka perilaku korupsi yang termasuk perilaku melakukan kecurangan, karena melakukan yang bukan semestinya patutlah ditelaah.
Penerima sogokan atau koruptor menerima sesuatu yang bukan haknya, sedangkan yang melakukan sogokan, kalau dia instansi, maka cenderung juga untuk menjadi koruptor, karena uang yang dikeluarkan dari perusahaannya untuk menyogok juga biasanya tidak dibukukan pada pos pembukuan yang sebenarnya. Dalam hal ini terbuka peluang untuk penyogok juga mengambil sebagian dari uang yang digunakan untuk menyogok tersebut. Praktek-praktek seperti ini kerap terjadi dalam dunia bisnis.
Gwynn Nettler dalam bukunya Lying, Cheating and Stealing memberikan kesimpulan tentang sebab-sebab seseorang berbuat curang, yaitu :
1. Orang yang sering mengalami kegagalan cenderung sering melakukan kecurangan.
2. Orang yang tidak disukai atau tidak menyukai dirinya sendiri cenderung menjadi pendusta.
3. Orang yang hanya menuruti kata hatinya, bingung dan tidak dapat menangguhkan keinginan memuaskan hatinya, cenderung berbuat curang.
4. Orang yang memiliki hati nurani (mempunyai rasa takut, prihatin dan rasa tersiksa) akan lebih mempunyai rasa melawan terhadap godaan untuk berbuat curang.
5. Orang yang cerdas (intelligent) cenderung menjadi lebih jujur dari pada orang yang dungu (ignorant).
6. Orang yang berkedudukan menengah atau tinggi cenderung menjadi lebih jujur.
7. Kesempatan yang mudah untuk berbuat curang atau mencuri, akan mendorong orang melakukannya.
8. Masing-masing individu mempunyai kebutuhan yang berbeda dan karena itu menempati tingkat yang berbeda, sehingga mudah tergerak untuk berbohong, berlaku curang atau menjadi pencuri.
9. Kehendak berbohong, main curang dan mencuri akan meningkat apabila orang mendapat tekanan yang besar untuk mencapai tujuan yang dirasakannya sangat penting.
10. Perjuangan untuk menyelamatkan nyawa mendorong untuk berlaku tidak jujur.

Pendapat lain lagi yang menguraikan bagaimana seseorang berbuat curang, berbohong atau mencuri dalam melaksanakan pekerjaannya, diungkapkan oleh G. Jack Bologna B.B.A dan Robert J. Linquist B. Comm. CA dalam bukunya yang berjudul Fraud Auditing and Forensic Accounting, menyatakan adanya 25 alasan, yaitu :
1. Yakin bahwa dia lolos.
2. Berfikir ia benar-benar sangat memerlukan atau mengingini uang atau barang yang ia curi.
3. Merasa frustasi atau tidak puas mengenai beberapa aspek dari tempat kerjanya.
4. Merasa frustasi atau tidak puas mengenai beberapa aspek dari kehidupan pribadinya tidak ada kaitannya dengan pekerjaannya.
5. Merasa disalah gunakan oleh atasannya dan ingin membalas dendam.
6. Gagal mempertimbangkan konsekwensi yang harus dicapai.
7. Berfikir orang lain melakukan penyimpangan mengapa saya tidak.
8. Berfikir : "Ah ini kan begitu besar, diambil sedikit kan tidak akan ada bekasnya".
9. Tidak tahu bagaimana mengelola uang yang ada ditangannya, sehingga selalu bocor dan siap dicuri.
10. Merasa bahwa merusak organisasi adalah tantangan dan bukan malah keuntungan ekonomi semata-mata.
11. Pada masa kanak-kanak kehilangan perlakuan ekonomis, sosial atau berbudaya.
12. Mengkompensasikan kehampaan yang diderita dalam kehidupan pribadinya dan ia memerlukan cinta, kasih sayang dan sebuah persahabatan.
13. Tidak memiliki pengendalian pribadi (self control) dan ingin keluar dari tekanan.
14. Yakin bahwa seorang teman ditempat kerja telah menjadi korban penghinaan atau penyalah gunaan atau telah diperlakukan secara tidak adil.
15. Terus terang malas dan tidak mau bekerja keras mencari penghasilan untuk membeli yang ia inginkan atau yang ia perlukan.
16. Tempat bekerja mempunyai organisasi pengendalian intern yang sangat lemah, sehingga setiap orang tergoda untuk mencuri.
17. Melihat tak seorangpun dihukum karena melakukan penyimpangan didalam organisasinya.
18. Melihat bahwa banyak orang yang tertangkap melakukan penyimpangan karena kebetulan saja bukan karena hasil audit atau hasil pola pengamanan.
Oleh karena itu perasaan takut tertangkap bukan alat pencegah untuk melakukan penyimpangan.
19. Merasa tidak didorong untuk mendiskusikan masalah pribadi atau masalah keuangan sewaktu bekerja atau mencari nasihat dan berkonsultasi dengan pimpinan mengenai masalah tersebut.
20. Berpendapat bahwa pelanggaran adalah gejala situasi (situational phenomena). Setiap pelanggaran mempunyai kondisi yang mendahuluinya sendiri dan setiap pelanggaran mempunyai alasannya.
21. Berpendapat bahwa melanggar karena alasan kemanusiaan dan hayalannya membenarkan.
22. Merasa tidak akan dihukum oleh atasannya sekedar mencuri, menyalahi atau menggelapkan.
23. Berpendapat manusia itu lemah dan cenderung mudah berbuat dosa.
24. Berpendapat bahwa atasannya juga tidak bermoral, tidak punya etika dan tidak punya semangat.
25. Cenderung menipu atasannya. Kalau atasan berbuat curang mengapa mereka tidak berbuat serupa.

Kajian yang lebih mendalam ternyata hal-hal itu disebabkan secara intern oleh gaya manajemen, disamping oleh keadaan sosial masyarakatnya.
Dalam praktek sehari-hari sering ditemui bahwa kecurangan, penggelapan dan pencurian di satu organisasi lebih menonjol dibandingkan dengan organisasi yang lain. Untuk mengatasi berbagai persoalan yang dikemukakan diatas, maka kajian yang perlu sekali di sampaikan kepada masyarakat bisnis Indonesia adalah, seharusnya kita memulai bisnis dengan dasar etika yang baik.
Dengan demikian maka untuk menekan terjadinya tindak kecurangan dalam berbisnis, baik secara intern maupun terhadap masyarakat bisnis dan masyarakat luas maka perlu ditegakannya etika bisnis yang benar.
Etika adalah prinsip moral atau nilai, yang harus mendasari pelaksanaan bisnis di Indonesia ;
1. Kejujuran,
Bersikap benar, tulus, jernih, langsung, hati terbuka, tidak menipu, tidak mencuri, tidak berbohong, tidak memperdayai dan tidak melenceng.
2. Integritas,
Bersikap berprinsip, terhormat, adil, berani dan bertindak dengan dorongan penuh, tidak bermuka dua, atau bertindak menuruti hawa nafsunya, atau membenarkan suatu filosofi tanpa memperhatikan prinsipnya.
3. Mematuhi janji,
Bersikap penuh kepercayaan, memenuhi janji, mematuhi komitmen, berpegang pada surat perjanjian, tidak mengintrepretasikan perjanjian secara tidak masuk akal baik hal teknis maupun masalahnya dalam rangka merasionalkan tindakan-tindakan yang menyimpang.
4. Loyalitas,
Bersikap jujur dan loyal kepada keluarga, teman, atasan, klien, dan negara. Tidak mengungkapkan informasi rahasia, dalam konteks profesional, harus mampu menjaga kemampuan membuat pertimbangan profesional dengan berusaha menghindari pengaruh buruk dan konflik kepentingan.
5. Keadilan,
Bersikap adil dan pikiran terbuka, berniat menghapus kekeliruan, dan kalau memang diperlukan mau mengubah pendirian, menunjukan komitmen terhadap keadilan, berlaku sama terhadap orang lain, menerima dan bertoleransi terhadap perbedaan, tidak memanfaatkan kesalahan orang lain untuk mendapatkan keuntungan.
6. Kepedulian pada orang lain,
Bersikap peduli, baik hati, dan berbelas kasihan, berbagi rasa, bersikap memberi, bersikap melayani orang lain, memberi pertolongan jika dibutuhkan dan tidak merugikan orang lain.
7. Menghargai orang lain,
Menunjukan penghargaan atas kemuliaan manusia, personalitas, dan hak atas setiap orang; Bersikap ramah dan wajar, memberikan informasi yang dibutuhkan orang lain untuk membuat keputusannya sendiri; tindak merintangi orang lain.
8. Menjadi warga yang bertanggung jawab,
Menaati hukum, jika hukum tidak adil proteslah secara terbuka; melaksanakan semua hak-hak dan tanggung jawab demokrasi melalui partisipasi (pemungutan suara dan pengungkapan pendapat), kesadaran sosial dan pelayanan masyarakat; jika berada dalam posisi memimpin atau memiliki otoritas, memakai proses demokrasi secara terbuka dalam pengambilan keputusan, menghindari penyembunyian informasi jika tidak diperlukan, dan menjamin bahwa setiap orang mempunyai semua informasi yang dibutuhkan untuk membuat pilihan yang tepat dan melaksanakan hak-hak mereka.
9. Mencapai yang terbaik,
Berupaya menjadi yang terbaik dalam setiap hal, dalam memenuhi tanggungjawab perorangan dan profesional, bersikap rajin, masuk akal, dan bertanggung jawab ; melaksanakan seluruh tugas sesuai kemampuan terbaik, mengembangkan dan memelihara tingkat kompetensi yang tinggi, memberi dan menerima informasi dengan baik; tidak melakukan hal-hal yang tidak berharga ; tidak selalu memperhitungkan biaya.
10. Ketanggung-gugatan.
Bersikap bertanggung jawab, menerima tanggung jawab pengambilan keputusan, memahami lebih dulu konsekuensi tindakan, dan dalam meberikan contoh pada orang lain. Orang tua, guru, atasan, para profesional, dan pegawai negeri mempunyai kewajiban khusus untuk memberikan contoh, untuk melindungi dan meningkatkan integritas dan reputasi keluarga, perusahaan, profesi dan pemerintah; secara etis, individu akan menghindari hasil kerja yang tidak memadai, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah perilaku yang tidak memadai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar